Pemerintah Berharap Tak Ada Keraguan Untuk Memesan ORI

Pemerintah Berharap Tak Ada Keraguan Untuk Memesan ORI

- detikFinance
Jumat, 28 Jul 2006 12:02 WIB
Jakarta - Revisi ketentuan pemesanan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dimaksudkan untuk menghilangkan keraguan investor mengenai ORI. Supaya tidak ada kesan membatasi."Supaya lebih jelas, jadi tidak ragu-ragu lagi,bagi investor yang ingin membeli lebih dari Rp 50 juta," ujar Dirjen Perbendaharaan Depkeu Mulia P Nasution di Gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (28/7/2006).Mulia enggan menyebutkan apakah minat investor ORI cukup tinggi atau tidak. "Kan masih book building, doain mudah-mudahan sukses karena ini yang pertama," ujarnya.Pemerintah akhirnya merevisi ketentuan pemesanan Obligasi Ritel Indonesia (ORI). Jika semula pemesanan ORI dibatasi maksimal Rp 50 juta, dengan revisi ini pemesanan tak lagi dibatasi.Pemerintah juga memberikan keleluasaan kepada masing-masing Agen Penjual untuk menentukan urutan prioritas pemesanan dari nasabahnya sampai dengan batas target penjualannya yang telah disampaikan kepada Pemerintah. Namun dengan tetap mengutamakan pemesanan pembelian sampai dengan Rp 50 juta. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads