Beberapa waktu belakangan, sejumlah perusahaan asuransi dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Tidak hanya menyangkut permasalahan keuangan, diduga pengurangan ini juga merupakan imbas dari transformasi digital.
Sejumlah otomatisasi lewat aplikasi pun kini telah diterapkan. Kini, masyarakat bisa membeli polis asuransi lewat aplikasi, tanpa perlu melalui agen.
Pengamat Perasuransian Irvan Rahardjo mengatakan, digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan. Dalam hal ini, ia menurutnya masuk akal jika PHK menjadi salah satu buah dari transformasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Digitalisasi suatu keniscayaan untuk terus diterapkan di industri asuransi," katanya, saat dihubungi detikcom, Jumat (9/12/2022).
Menurutnya, kondisi ini dipicu oleh pandemi COvid-19 yang melanda RI beberapa tahun terakhir. Akibatnya, pertemuan tatap muka pun jadi terbatas hingga akhirnya mendorong percepatan transformasi tersebut dan berimbas pada pengurangan agen.
"Dipicu oleh pandemi yang menyebabkan pembatasan tatap muka dan di fasilitasi oleh relaksasi Peraturan OJK. Bahwa transaksi asuransi tidak perlu tatap muka yang sebelumnya merupakan keharusan," terangnya.
Kendati demikian, Irvan mengatakan, perkembangan digitalisasi ke depan tidak dapat sepenuhnya menggantikan peran agen asuransi. Menurutnya, bisnis asuransi tetap perlu sentuhan personal.
Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto menekankan, kondisi tersebut tidak berimbas langsung ke peningkatan aktivitas PHK.
"Tidak secara langsung PHK yang terjadi karena imbas dari penggunaan teknologi," ucapnya, kepada detikcom.
Menurutnya, teknologi tidak selalu dapat menggantikan peran manusia. Ia pun menjelaskan, penggunaan aplikasi sendiri lebih kepada mempermudah masyarakat untuk mengenal kebutuhan dan memahami produk asuransi.
"Penggunaan aplikasi digital akan lebih memudahkan orang untuk mengenal kebutuhannya, memahami produk asuransi yang sesuai, serta pada akhirnya dapat membeli atau memiliki asuransi yang sesuai dengan kebutuhannya," terangnya.
Adapun alasan terjadinya tindak PHK beberapa waktu belakangan ini menurut Bern, lebih dikarenakan perusahaan mulai berbenah untuk mempersiapkan di masa yang akan datang. Terutama menyangkut antisipasi keadaan ekonomi global di 2023.
"Diharapkan industri segera melakukan adaptasi dan transformasi binis, di mana model dan proses bisnis dibuat semakin efisien. Sehingga, dapat bertahan dalam persaingan yang semakin ketat," pungkasnya.
(das/das)