Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha di bidang asuransi umum kepada PT Asuransi Untuk Semua. Izin ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner nomor KEP-56/D.05/2022 pada tanggal 17 November 2022.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono ini PT Asuransi Untuk Semua beralamat di One Pacific Place 10th Floor Unit C, SCBD, Jakarta Selatan 12190. Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner dimaksud.
Permohonan izin usaha PT Asuransi Untuk Semua di bidang Asuransi Umum telah sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah (POJK 67/2016) yang mengatur bahwa setiap pihak yang menyelenggarakan usaha asuransi umum, usaha asuransi jiwa, atau usaha reasuransi wajib mendapatkan izin usaha dari OJK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) POJK 67/2016, PT Asuransi Untuk Semua diwajibkan untuk melakukan kegiatan usaha paling lama 3 bulan setelah tanggal izin usaha ditetapkan dan wajib menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan usaha dimaksud kepada OJK paling lama 10 hari kerja sejak tanggal dimulainya kegiatan usaha.
Baca juga: OJK Batasi Kredit BPR Maksimal 30% |
Asuransi ini dipasarkan dengan nama TAP Insurance. Ini adalah perusahaan asuransi berbasis digital yang hadir dengan rangkaian produk asuransi umum dengan premi yang terjangkau, mudah diakses, terjamin keamanannya, proses klaim yang serba digital, hingga produk asuransi spesifik sesuai kebutuhan. Kedepannya, PT Asuransi Untuk Semua optimis dapat meningkatkan penetrasi industri asuransi sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat berasuransi.
Direktur Utama PT Asuransi Untuk Semua Harmoko Wahyudi mengatakan TAP Insurance bertekad untuk menjawab tantangan utama dalam upaya meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia, yaitu produk asuransi yang selama ini tidak dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat antara lain karena kendala harga premi yang cukup mahal, hingga akses dan proses klaim yang rumit.
"Selain itu, melalui optimalisasi teknologi dan basis kolaborasi yang kuat dengan lebih dari 40 mitra dari berbagai ekosistem digital dan perusahaan insurtech terdepan seperti PasarPolis, kami optimis PT Asuransi Untuk Semua dapat mendisrupsi industri asuransi di Indonesia," ujar dia dalam siaran pers, ditulis Jumat (9/12/2022).