Setor Rp 25 Miliar ke Jiwasraya, OC Kaligis: Kembalikan Uang Kami Pak!

Setor Rp 25 Miliar ke Jiwasraya, OC Kaligis: Kembalikan Uang Kami Pak!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 14 Des 2022 13:34 WIB
PN Jaksel mengadakan mediasi atas gugatan perdata OC Kaligis terhadap Kejagung yang menyeret nama Novel Baswedan. Hasilnya, mediasi tersebut deadlock atau gagal.
OC Kaligis/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pengacara Senior OC Kaligis menjadi korban dari gagal bayar Asuransi Jiwasraya. OC Kaligis bahkan sudah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Menurut dia modus operandi yang digunakan oleh Jiwasraya adalah kondisi keuangan yang amburadul dan membuat negara rugi hingga Rp 17 triliun. Dia menyebut, pengurus perusahaan pasti tidak menyebut masalah yang sedang terjadi.

Dia menjelaskan uang yang disetorkan hingga miliaran. "Karena kalau dikatakan (masalahnya) tidak ada orang yang mau beli produk itu. Nggak banyak sih sudah Rp 25 miliar itu uang hasil kerja saya dari dulu," kata dia dalam diskusi online, Rabu (14/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OC Kaligis menjelaskan saat ditawarkan oleh Jiwasraya bunga yang akan diberikan sekitar 7%. Lalu saat disetorkan kala itu dolar AS berada di level Rp 9.000. "Sekarang sudah Rp 16.000 dolarnya. Nilainya sudah nggak ada," jelas dia.

Dia juga telah melakukan mediasi dan selalu diberikan janji-janji. Karena itu, OC Kaligis juga telah mengirimkan surat ke Presiden terkait masalah ini.

ADVERTISEMENT

OC Kaligis menyayangkan restrukturisasi yang dilakukan untuk Jiwasraya. "Kenapa hanya Jiwasraya? Asabri tidak kena restrukturisasi?," ujar dia.

OC Kaligis menyebutkan jika apa yang dilakukan Jiwasraya ini adalah kejahatan berencana. Karena perusahaan tak bisa membayar, tak punya aset atau kekayaan lalu dipindahkan ke IFG.

"Kita berdoa supaya Erick Thohir sebagai Menteri BUMN punya Nurani, sederhana. Kembalikan uang kami pak," kata OC Kaligis.




(kil/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads