85 Multifinance Tak Buat Laporan Keuangan 2005

85 Multifinance Tak Buat Laporan Keuangan 2005

- detikFinance
Rabu, 02 Agu 2006 16:53 WIB
Jakarta - Sebanyak 85 dari 230 perusahaan pembiayaan atau multifinance tidak menerbitkan laporan keuangan 2005.Multifinance yang tidak membuat laporan keuangan ini karena dananya tidak dugunakan untuk pembiayaan.Perusahaan-perusahaan yang mendapat saluran (chanelling) dari perbankan, diduga menempatkan dana tersebut ke pasar uang dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI)."Mereka yang tidak mengeluarkan laporan keuangan itu perusahaannya hanya di atas kertas, atau tidak menjalankan fungsi secara benar. Artinya cuma chanelling saja, setelah mendapat kredit lalu dilempar lagi ke pasar uang atau SBI, tapi mereka tidak melakukan aktivitas sebagaimana perusahaan multifinance," kata Direktur Biro Riset Info Bank Eko B Supriyanto.Hal itu dipaparkan Eko dalam acara rating 130 multifinance di Marios Place, Menteng, Jakarta, Rabu (2/8/2006).Menurut Eko, dengan tidak keluarnya laporan keuangan tersebut menjadi indikator tidak aktifnya perusahaan multifinance.Padahal multifinance diwajibkan mempublikasikan laporan keuangannya oleh Departmen Keuangan (Depkeu).Eko menyarankan agar Depkeu menindak tegas multifinance yang tidak menjalankan perusahaan sebagaimana mestinya.Berdasarkan data Depkeu, pada periode Desember 2001 sampai Juli 2006 ada 34 perusahaan yang dicabut izinnya karena tidak memenuhi persyaratan pemerintah. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads