Ditjen AHU Gandeng Nobu Bank Garap Sistem Pembayaran PNBP Lewat QRIS

Ditjen AHU Gandeng Nobu Bank Garap Sistem Pembayaran PNBP Lewat QRIS

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Minggu, 01 Jan 2023 21:00 WIB
Transaksi lebih praktis dengan scan kode QRIS
Foto: GoPay
Jakarta -

PT Bank Nationalnobu Tbk (Nobu Bank) baru saja menandatangani kontrak kerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum & HAM RI (Kemenkumham RI) untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui QRIS.

"Penerimaan dari PNBP melalui Ditjen AHU terus meningkat dan mencapai lebih dari Rp 1 triliun di tahun 2022 ini," ungkap Dirjen AHU Kemenkumham RI Cahyo R. Muzhar dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (1/1/2022).

Maka dari itu, dirinya berharap pengembangan alternatif pembayaran dengan menggunakan QRIS ini semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran atas berbagai layanan yang tersedia pada AHU Online, seperti layanan pembuatan Perseroan Perorangan yang sekarang tengah disosialisasikan oleh Ditjen AHU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, Ditjen AHU memiliki lebih dari 140 jenis layanan yang dapat diakses oleh masyarakat secara online melalui AHU Online. Cahyo berharap bahwa kehadiran QRIS Nobu Bank dapat mendorong pertumbuhan penerimaan PNBP melalui Ditjen AHU di tahun mendatang.

Sementara itu, Direktur Utama Nobu Bank Suhaimin Johan menyampaikan apresiasi kepada Ditjen AHU Kemenkumham RI atas peresmian kerja sama dalam hal pembayaran digital QRIS untuk pembayaran PNBP pada layanan Ditjen AHU secara online atau yang disebut AHU Online.

ADVERTISEMENT

"Kerja sama dengan Ditjen AHU Kemenkumham RI ini menjadi tonggak penting bagi Nobu Bank dalam pengembangan dan perluasan QRIS sebagai sarana pembayaran digital, khususnya untuk jenis pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak," kata Suhaimin.

Nobu Bank telah mengembangkan layanan pembayaran berbasis QRIS ini secara luas dengan membangun kerja sama dengan berbagai ekosistem yang berjaringan luas. Kerja sama penyediaan QRIS sebagai alternatif metode pembayaran untuk berbagai layanan di Ditjen AHU Kemenkumham RI merupakan sebuah langkah yang inovatif dan baru.

Hal ini diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan volume transaksi pembayaran layanan di lingkup Ditjen AHU, khususnya melalui AHU Online, terutama karena kemudahan dalam pembayaran.

Sebagai informasi, acara penandatanganan ini dilakukan di Gedung Ditjen AHU Kemenkumham RI, Kuningan, Jakarta pada 30 Desember 2022. Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal AHU Kemenkumham RI, Cahyo R. Muzhar S.H., LL.M, dan Suhaimin Johan, Direktur Utama Nobu Bank, dan disaksikan oleh segenap Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen AHU, dan manajemen Nobu Bank.

(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads