Banyak Anak Jadi Korban Chiki Ngebul, Berobatnya Bisa Pakai BPJS?

Banyak Anak Jadi Korban Chiki Ngebul, Berobatnya Bisa Pakai BPJS?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 13 Jan 2023 16:07 WIB
Ilustrasi Chikbul
Foto: Dok. Getty Images
Jakarta -

Belakangan ini kasus keracunan nitrogen cair dalam jajanan chiki ngebul tengah ramai diperbincangkan masyarakat. Pasalnya hingga kini, sudah ada puluhan anak yang dilaporkan menjadi korbannya.

Bahkan pada beberapa kasus, pasien sampai harus dirujuk ke rumah sakit dan menjalani operasi untuk memperbaiki kerusakan pada saluran pencernaan. Lantas, siapa yang menanggung pembiayaan pengobatan para korban?

Berdasarkan catatan detikcom, sebelumnya Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI Anas Ma'ruf mengatakan, saat ini belum ada mekanisme khusus terkait pembiayaan. Salah satu alasannya karena kasus pasien akibat konsumsi ciki ngebul masih di beberapa tempat saja alias sporadis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu terkait pembayaran biaya pengobatan, masyarakat dapat melakukan metode pembayaran seperti biasanya; baik menggunakan asuransi, BPJS Kesehatan, ataupun metode lain.

"Terkait pembiayaan, karena ini belum ada penetapan KLB (Kejadian Luar Biasa) oleh pemerintah daerah, apalagi setingkat nasional, maka pembiayaan tentu mengikuti pola seperti yang biasa," katanya dalam konferensi pers, Kamis (12/1/2023) sebagaimana dikutip detikcom.

ADVERTISEMENT

"Apakah menggunakan asuransinya, atau BPJS, atau menggunakan metode yang lain," jelasnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini sudah ada 10 kasus keracunan nitrogen cair dari jajanan chiki ngebul di Indonesia. Terbaru, Kementerian Kesehatan telah menerima satu laporan lagi terkait kasus di Jawa Timur.

Adapun beberapa kasus keracunan nitrogen cair pada jajanan chiki ngebul yang dilaporkan antara lain:

Juli 2022
Sebanyak 1 kasus dilaporkan di Ponorogo, pada anak yang mengonsumsi ice smoke di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis. Pasien mengalami luka bakar.

November 2022
UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya menerima laporan 23 kasus keracunan pangan. Sebanyak 1 kasus dirujuk ke rumah sakit, sedangkan 6 kasus hanya menjalani perawatan di puskesmas. Sisanya, tidak bergejala.

Desember 2022
UGD Rumah Sakit Haji Jakarta Timur menerima pasien anak dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi chiki ngebul.

Januari 2023
Satu kasus diduga mengalami keracunan chiki ngebul di Jawa Timur. Kementerian Kesehatan tengah melakukan investigasi epidemiologis.

(fdl/fdl)

Hide Ads