Kasus seorang tukang becak mengelabui teller bank swasta dan menguras uang rekening orang lain bernama Muin Zachry sebesar Rp 345 juta pelan-pelan terungkap. Dari sidang perkara diduga tukang becak bernama Setu tidak berniat mencuri.
Aksi itu bermula dari otak jahat seorang bernama Mohammad Thoha. Dia bilang ke Setu kalau ayahnya yakni Muin Zachry sakit sehingga tidak bisa mengambil sendiri uangnya ke bank.
Setu pun diduga berniat membantu Thoha. Padahal Muin Zachry sebenarnya bukan bapak kandung Thoha, melainkan hanya bapak kosnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya, ada dugaan tukang becak yang tipu teller dan bobol Rp 345 juta juga ternyata ditipu Thoha. Aksi jahat Thoha ingin menguras uang Muin Zachry setelah tak sengaja melihat nominal saldo dan nomor PIN di HP.
"Terdakwa Thoha menyampaikan 'Bapak saya mempunyai tabungan dan tidak bisa mengambilnya dikarenakan sakit, apakah bapak mau membantu untuk mewakili bapak saya?'" Demikian surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla Rahmawati dilihat detikJatim, Kamis (18/1/2023).
Thoha diduga memanfaatkan Setu karena tukang becak itu berperawakan mirip Muin Zachry. Pembobolan rekening terjadi di kantor cabang salah satu bank swasta di Jalan Indrapura Surabaya pada Jumat 5 Agustus 2022.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga video 'Alibi Sayang Anak, Tukang Becak di Yogya Cabuli Dua Bocah':