Bank Indonesia (BI) akan mengembangkan program transaksi local currency settlement (LCS), atau transaksi menggunakan mata uang lokal. Rencananya BI akan menambah kerjasama LCS dengan negara lainnya.
Menurut catatan BI saat ini total transaksi local currency settlement (LCS) mencapai US$ 3,8 miliar pada 2022. Angka itu naik dibandingkan 2021 sebesar US$ 2,5 miliar.
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengungkapkan jika ke depan LCS ini akan diperkuat tak cuma dengan negara yang telah bekerja sama. BI akan mengajak negara lain untuk bertransaksi menggunakan mata uang lokal dalam aktivitas perdagangan dan investasi antar negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan penguatan LCS ini dilakukan tidak hanya dengan negara eksisting. Tapi juga ke negara lain. Progresnya LCS sudah 3-4% terhadap total transaksi perdagangan di masing-masing negara," kata Dody dalam konferensi pers di Gedung BI, Kamis (19/1/2023).
Dia mengatakan, ini adalah cara untuk meningkatkan dari sisi stabilitas dan akan menjadi trigger transaksi perdagangan.
"BI berencana akan memperluas kerja sama dengan Korea Selatan dan India dalam waktu dekat. Kita juga akan memperluas, jika sekarang hanya perdagangan nanti ada investasi bahkan pasar uang," ujar dia. Saat ini negara yang sudah menerapkan hal tersebut di Malaysia dan Thailand.
Implementasi kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.
Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas Rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.
"Penggunaan LCS memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha, antara lain: (i) biaya konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efisien, (ii) tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal, (iii) tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal, dan (iv) diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri," tulis BI.
(kil/das)