PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah memberikan pernyataan terkait kasus rekening nasabahnya yang dikuras oleh tukang becak.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengungkapkan jika hal ini merupakan murni kelalaian nasabah. Pasalnya nasabah itu tidak hati-hati dalam menjaga buku tabungan, KTP, nomor PIN sampai penipu bisa memalsukan tanda tangan pemilik rekening.
Jahja menjelaskan, dalam fakta persidangan mengenai kasus tersebut, terungkap bahwa lalai dengan membagikan informasi rahasia seperti nomor PIN. Selain itu, diketahu nasabah lalai dengan tidak menjaga KTP hingga buku tabungan sampai bisa berpindah tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus seperti ini 1 dari 10 juta kemungkinan kejadian. Dia tahu semua PIN ATM, buku tabungan dan KTP," kata dia kepada detikcom.
Jahja menjelaskan jika teller sudah menjalankan prosedur yang sesuai dengan ketentuan. "Kita menilai teller kita nggak salah, karena data-data sudah benar," imbuh dia.
Dia mengungkapkan, perusahaan meyakini jika teller telah melakukan sesuai prosedur dan profesional. BCA juga telah diminta memberikan kesaksian di pengadilan.
Jahja menegaskan jika peristiwa ini merupakan pencurian data nasabah karena adanya kelalaian. Menurut dia, seharusnya nasabah menyimpan data-data pribadi seperti KTP, PIN dan buku tabungan dengan hati-hati.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengungkapkan kasus tersebut saat ini masih dalam proses persidangan di pengadilan.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga BCA belum dapat menyampaikan tanggapan terkait materi atau pokok perkara sampai putusan persidangan keluar," kata dia.
Dia menjelaskan, pihaknya meyakini dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini.
(kil/eds)