BI Tak Keberatan Ada Komite Pengawas BNI dan Bank Mandiri
Kamis, 10 Agu 2006 12:01 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) tidak keberatan atas rencana pemerintah membentuk Komite Pengawas di BNI dan Bank Mandiri. BI meyakini komite pengawas tidak akan tumpang tindih dengan tugas pengawasan BI.Demikian disampaikan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom usai menjadi pembicara kunci dalam acara 'Good Corporate Governance Implementations' di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (10/8/2006).Kementerian BUMN, lanjut Miranda, berhak saja membentuk Komite Pengawas itu karena merupakan pemilik dari dua bank besar itu. "Kalau pengawasan kan memang ada komisaris. Tapi dari Menneg itu bisa saja," ujarnya.Miranda meyakini Komite Pengawas tidak akan bersinggungan dengan BI mengingat pengawasan yang dilakukan adalah di luar kegiatan bank. "Tentunya keperluan mereka adalah sebagai pemilik saham. Sedangkan kami adalah sebagai pengatur dan pengawas perbankan nasional. Jadi tidak ada masalah itu," tegasnya.Menneg BUMN Sugiharto sebelumnya mengatakan, pemerintah akan segera membentuk Komite Pengawas di BNI dan Bank Mandiri pada Agustus ini. Pembentukan Komite ini berkaitan dengan masalah NPL yang tak kunjung hilang dari dua bank BUMN terbesar itu.Dirut BNI Sigit Pramono sebelumnya juga telah menyatakan tidak keberatan atas rencana dibentuknya komite ini.
(qom/)











































