Jakarta -
Heboh nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) rekeningnya dibobol oleh tukang becak bernama Setu. Namun Setu hanya orang suruhan, sementara otak di balik aksi ini adalah pria yang bernama Mohammad Thoha.
Menanggapi hal tersebut Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menyatakan bahwa saat ini BCA menghormati proses persidangan yang berlangsung.
"Kami percaya bahwa persidangan dan majelis hakim akan memberikan keadilan," kata Hera dalam konferensi pers, Kamis (26/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga meminta kepada masyarakat dan nasabah untuk tidak membagikan PIN dan buku tabungan kepada orang lain.
"Kami imbau agar data tak diberikan. CVV, CVC jangan dibagikan ke siapapun," tegasnya.
Hera mengatakan BCA mengimbau kepada semua nasabah BCA untuk TIDAK MEMBERIKAN DATA YANG BERSIFAT RAHASIA kepada pihak manapun (termasuk kerabat atau orang terdekat), seperti:
- Personal Identification Number (PIN)
- One Time Password (OTP)
- Password
- Response KeyBCA
- Card Verification Code (CVC) atau Card Verification Value (CVV)
"BCA senantiasa berkomitmen memberikan layanan yang terbaik kepada nasabah dan terus meningkatkan kualitas keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi," jelas dia.
Lihat juga video '3 Pegawai Pengisi Uang Curi Duit Sejumlah ATM, Nilainya Hampir Rp 2 M':
[Gambas:Video 20detik]
Baca di halaman berikutnya untuk pengakuan dari teller dan tukang becak dari kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Maharani Istono Putri selaku teller BCA yang menangani transaksi tersebut mengakui penampilan Setu sangat mirip dengan pemilik rekening yakni Muin. Setu sendiri merupakan tukang becak yang diperintahkan oleh Mohammad Thoha untuk menguras rekening Muin.
Dalam keterangannya saat menghadiri sidang di PN Surabaya, Putri menyatakan bahwa penyamaran Setu sempurna. Pria itu berperawakan sangat mirip dengan Muin serta membawa buku tabungan, KTP asli, dan hapal nomor PIN.
"Pak Setu bawa buku tabungan, tahu nomor PIN, dan KTP asli juga," kata Putri, Selasa (17/1/2023).
Karena telah yakin bahwa Setu adalah Muin Putri pun mengakui dirinya segera memproses penarikan tunai tabungan Muin sesuai dengan prosedur yang berlaku di bank tempat ia bekerja.
Lebih detail Putri menegaskan bahwa tandatangan Setu mirip dengan tanda tangan Muin. Ia perhatikan dan melihat langsung dalam slip penarikan yang diserahkan Setu kepadanya. "Spesimen tanda tangan, hasilnya sama (dengan tanda tangan korban)," tuturnya.
Meski begitu, ia mengakui tak mengkroscek atau mengkonfirmasi via telepon ke Muin, pemilik rekening yang asli. Sebabnya, Setu dianggap sebagai pemilik rekening yang mengambil sendiri uangnya di bank.
Di waktu yang berbeda, Setu juga mengaku telah ditipu oleh Thoha yang berdalih meminta tolong kepadanya untuk mengambil uang bapaknya yang sedang sakit dan tidak bisa mengambil sendiri uang ke bank.
Karena itulah ia memohon kepada JPU dan majelis hakim agar dirinya dikasihani. Ia tidak ingin ditahan karena seumur hidup dirinya tidak pernah berurusan dengan hukum.
"Kasihan saya, tukang becak masak dihukum? Selama 64 tahun hidup, baru ini dihukum," kata Setu melalui ponsel untuk mengikuti sidang secara online.