Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat salah memerintahkan bank untuk memblokir rekening a.n Ilham Wahyudi. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sebagai bank yang diperintahkan kini telah membuka blokir tersebut.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility Hera F Haryn pun mengungkapkan duduk perkara perintah pemblokiran tersebut yang intinya salah nasabah yang menjadi target. Ilham Wahyudi yang rekeningnya diblokir ternyata hanya seorang pedagang burung.
"Dapat kami sampaikan bahwa terdapat kekeliruan dalam pemblokiran rekening karena adanya kesamaan nama dan tanggal lahir antara nasabah yang ada dalam pemberitaan dengan Ilham Wahyudi yang dimaksud dalam surat permintaan pemblokiran dari KPK," kata dia kepada detikcom, Jumat (27/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hera menambahkan saat ini pemblokiran rekening a.n Ilham Wahyudi yang disebut dalam pemberitaan sudah dibuka kembali. BCA juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ilham.
Sebelumnya diberitakan Ilham Wahyudi bingkung karena rekeningnya diblokir. Hal ini karena adanya permintaan dari KPK. Pihak KPK juga telah menyampaikan jika nama Ilham sama dengan tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.
"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi.
"Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yg dimintakan blokir," kata Ali.
(kil/das)