Tanggapan BCA
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyatakan kasus ini merupakan murni kelalaian nasabah. Pasalnya nasabah itu tidak hati-hati dalam menjaga buku tabungan, KTP, nomor PIN sampai penipu bisa memalsukan tanda tangan pemilik rekening.
Jahja menjelaskan, dalam fakta persidangan mengenai kasus tersebut, terungkap bahwa lalai dengan membagikan informasi rahasia seperti nomor PIN. Selain itu, diketahu nasabah lalai dengan tidak menjaga KTP hingga buku tabungan sampai bisa berpindah tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus seperti ini 1 dari 10 juta kemungkinan kejadian. Dia tahu semua PIN ATM, buku tabungan dan KTP," kata dia kepada detikcom.
Jahja menjelaskan jika teller sudah menjalankan prosedur yang sesuai dengan ketentuan. Dia mengungkapkan, perusahaan meyakini jika teller telah melakukan sesuai prosedur dan profesional. BCA juga telah diminta memberikan kesaksian di pengadilan.
"Kita menilai teller kita nggak salah, karena data-data sudah benar," imbuh dia
Jahja menegaskan jika peristiwa ini merupakan pencurian data nasabah karena adanya kelalaian. Menurut dia, seharusnya nasabah menyimpan data-data pribadi seperti KTP, PIN dan buku tabungan dengan hati-hati.
(fdl/fdl)