4 Penyakit Mematikan Ini Bikin Tekor BPJS, Segini Angkanya

ADVERTISEMENT

4 Penyakit Mematikan Ini Bikin Tekor BPJS, Segini Angkanya

Ilyas Fadhillah - detikFinance
Senin, 30 Jan 2023 13:13 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkap empat jenis penyakit yang memakan biaya paling besar pada BPJS Kesehatan. Keempatnya adalah Jantung, kanker, stroke dan penyakit ginjal.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, keempat penyakit tersebut memang masuk penyakit katastropik atau penyakit yang membutuhkan perawatan medis lama dan berbiaya tinggi. Lantas berapa besar biayanya?

Di tahun 2022, biaya pelayanan kesehatan yang paling tinggi adalah penyakit jantung sebesar Rp 12,14 triliun dengan 15,4 juta kasus. Kemudian ada kanker sebesar Rp 4,5 triliun dengan 3,1 juta kasus

Ketiga adalah stroke sebesar Rp 3,23 triliun dengan 2,5 juta kasus. Dan keempat adalah gagal ginjal sebesar Rp 2,1 triliun dengan 1,3 juta kasus.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan angka pemanfaatan layanan terus mengalami peningkatan. Tahun 2014 total pemanfaatan per tahun sebesar 92,3 juta. Sementara tahun 2022 sudah sebanyak 502,8 juta.

"Kita lihat pemanfaatan layanan terus meningkat. Tahun 2014 cuman 92,3 juta, kemudian 2021 392 juta lebih pemanfaatan. 2022 sudah 502 juta lebih pemanfaatan, dan sehari lebih dari 1 juta pemanfaatan," katanya dalam Outlook JKN : Satu Dekade Jaminan Kesehatan Nasional, Senin (30/1/2023).

Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan Indonesia harus berfokus pada penanganan empat jenis penyakit mematikan. Pasalnya di samping fatalitynya, keempat penyakit ini diyakini memakan biaya paling besar pada BPJS Kesehatan.

"Kita harus berkonsentrasi di empat penyakit yang mematikan dan belanja BPJS nya tinggi (yaitu) jantung, cancer, stroke dan ginjal. Jadi kita ingin semua rumah sakit nanti di kabupaten kota, provinsi, dan juga pusat itu bisa melakukan pelayanan tersebut. Kalau sekarang kan orang sakit jantung di NTT harus ke Jakarta," jelas Kunta.



Simak Video "Rumah Sakit di Indonesia yang Terapkan KRIS BPJS Kesehatan"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT