4 Penyakit Mematikan Bikin Tekor BPJS, Jantung Rp 12,14 T!

4 Penyakit Mematikan Bikin Tekor BPJS, Jantung Rp 12,14 T!

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 31 Jan 2023 06:00 WIB
Iuran BPJS Kesehatan
Foto: Iuran BPJS Kesehatan (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta -

BPJS Kesehatan menanggung penyakit katastropik atau penyakit yang membutuhkan perawatan medis lama dan berbiaya tinggi. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkap penyakit tersebut memakan biaya paling besar di BPJS Kesehatan.

Ia mengatakan ada empat jenis penyakit yang memakan biaya tinggi. Keempatnya adalah Jantung, kanker, stroke dan penyakit ginjal.

Disebut memakan biaya tinggi, lantas berapa besar angkanya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, tahun 2022 biaya pelayanan kesehatan yang paling tinggi adalah penyakit jantung sebesar Rp 12,14 triliun dengan 15,4 juta kasus. Kemudian ada kanker sebesar Rp 4,5 triliun dengan 3,1 juta kasus.

Ketiga adalah stroke sebesar Rp 3,23 triliun dengan 2,5 juta kasus. Dan keempat adalah gagal ginjal sebesar Rp 2,1 triliun dengan 1,3 juta kasus.

ADVERTISEMENT

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan angka pemanfaatan layanan terus mengalami peningkatan. Tahun 2014 total pemanfaatan per tahun sebesar 92,3 juta. Sementara tahun 2022 sudah sebanyak 502,8 juta.

"Kita lihat pemanfaatan layanan terus meningkat. Tahun 2014 cuman 92,3 juta, kemudian 2021 392 juta lebih pemanfaatan. 2022 sudah 502 juta lebih pemanfaatan, dan sehari lebih dari 1 juta pemanfaatan," katanya dalam Outlook JKN : Satu Dekade Jaminan Kesehatan Nasional, Senin (30/1/2023).

Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan Indonesia harus berfokus pada penanganan empat jenis penyakit mematikan. Pasalnya di samping fatalitynya, keempat penyakit ini diyakini memakan biaya paling besar pada BPJS Kesehatan.

"Kita harus berkonsentrasi di empat penyakit yang mematikan dan belanja BPJS nya tinggi (yaitu) jantung, cancer, stroke dan ginjal. Jadi kita ingin semua rumah sakit nanti di kabupaten kota, provinsi, dan juga pusat itu bisa melakukan pelayanan tersebut. Kalau sekarang kan orang sakit jantung di NTT harus ke Jakarta," jelas Kunta.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Dalam kesempatan itu Ali mengungkap pendapatan BPJS Kesehatan dari iuran peserta meningkat pada 2022. Tahun 2014 angkanya adalah 40,7 triliun, sementara di 2022 mencapai Rp 144 triliun.

"Dulu 1 tahun (tahun 2014) itu Rp 40,7 triliun, kemudian meningkat tajam. Tahun 2022 itu Rp 144 triliun yang unaudited," ungkapnya.

Adapun total kepesertaan JKN adalah 248.771.083 jiwa pada 2022. Perinciannya yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) 151.798.726 jiwa, dengan rincian PBI APBN 111.035.093 jiwa, dan PBI APBD 40.763.633 jiwa. Dan peserta non PBI 96.972.357 jiwa.

Dalam kesempatan itu, Ali mengatakan kepesertaan orang kaya tidak membuat BPJS Kesehatan bangkrut. Menurutnya banyak orang salah persepsi soal kepesertaan orang kaya di BPJS. Anggapan di masyarakat soal orang kaya yang membuat BPJS bangkrut dibantah Ali.

"Kadang-kadang orang banyak yang salah persepsi. Contohnya, ini yang bikin bangkrut BPJS, orang kaya, sangat kaya. Padahal BPJS nggak bangkrut. BPJS malah positif," ujarnya.

Ia menyebut orang kaya berhak memanfaatkan BPJS. Sebab sistem BPJS Kesehatan adalah kepesertaan.

"Kalau ini kan kepesertaan, kalau dia daftar dan aktif, ya itu berhak. Dan dia tidak bikin bangkrut," ujarnya.


Hide Ads