Dalam kesempatan itu Ali mengungkap pendapatan BPJS Kesehatan dari iuran peserta meningkat pada 2022. Tahun 2014 angkanya adalah 40,7 triliun, sementara di 2022 mencapai Rp 144 triliun.
"Dulu 1 tahun (tahun 2014) itu Rp 40,7 triliun, kemudian meningkat tajam. Tahun 2022 itu Rp 144 triliun yang unaudited," ungkapnya.
Adapun total kepesertaan JKN adalah 248.771.083 jiwa pada 2022. Perinciannya yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) 151.798.726 jiwa, dengan rincian PBI APBN 111.035.093 jiwa, dan PBI APBD 40.763.633 jiwa. Dan peserta non PBI 96.972.357 jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Ali mengatakan kepesertaan orang kaya tidak membuat BPJS Kesehatan bangkrut. Menurutnya banyak orang salah persepsi soal kepesertaan orang kaya di BPJS. Anggapan di masyarakat soal orang kaya yang membuat BPJS bangkrut dibantah Ali.
"Kadang-kadang orang banyak yang salah persepsi. Contohnya, ini yang bikin bangkrut BPJS, orang kaya, sangat kaya. Padahal BPJS nggak bangkrut. BPJS malah positif," ujarnya.
Ia menyebut orang kaya berhak memanfaatkan BPJS. Sebab sistem BPJS Kesehatan adalah kepesertaan.
"Kalau ini kan kepesertaan, kalau dia daftar dan aktif, ya itu berhak. Dan dia tidak bikin bangkrut," ujarnya.
(dna/dna)