Masa jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) akan berakhir pada Mei tahun ini. Sederet nama muncul sebagai kandidat pengganti Perry Warjiyo mulai ramai diperbincangkan diruang publik.
Sebut saja misalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa maupun Gubernur BI saat ini, Perry Warjiyo. Mereka dianggap mumpuni dan layak memimpin Bank Sentral.
Namun sejauh ini, DPR belum menerima kandidat Gubernur BI tersebut. Mengingat kompleksnya persoalan ekonomi dan moneter kedepan yang sangat berat, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah menyampaikan sejumlah pandangan soal sosok yang memimpin bank sentral ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini DPR belum menerima usulan nama calon Gubernur BI dari presiden. Kita tunggu saja proses pengajuan yang dikirimkan dari pemerintah. Masa jabatan Pak Perry Warjiyo selaku Gubernur BI akan berakhir Mei nanti. Kami perkirakan Presiden Jokowi akan mengirimkan nama calonnya Gubernur BI selambatnya pada minggu ketiga Februari ini," ujar Said dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).
Said mengatakan dari nama-nama yang beredar semuanya memiliki reputasi dan kompetensi yang sangat baik. Saatnya nanti jika Presiden Jokowi sudah mengirimkan nama calon Gubernur BI ke DPR, Said berharap dukungan dari masyarakat dan media massa untuk ikut memberikan masukan dan informasi atas calon Gubernur BI yang diusulkan oleh pemerintah.
"Kami meyakini Presiden Jokowi akan mengajukan tokoh-tokoh yang berkualitas dan sangat kompeten memimpin Bank Indonesia. Kalaupun boleh berharap, sebaiknya Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama saja calon Gubernur BI ke DPR. Hal ini untuk mengurangi berbagai spekulasi dan manuver manuver yang tidak perlu di tahun politik," ungkapnya.
Figur Gubernur BI yang ideal, lanjut Said, tentu saja yang memiliki chemestry dengan pemerintah, khususnya kementerian sektor perekonomian dan keuangan, serta otoritas lainnya seperti OJK dan LPS. Sebab kedudukan Bank Indonesia sangat penting sebagai regulator sektor makro prudential.
Menurut Said, setelah pengesahan Undang Undang No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat. Butuh kerja cepat dan solid diantara Komite Stabilitas Sektor Keuangan(KSSK) yang di dalamnya ada unsur Bank Indonesia.
Said menjelaskan melalui undang undang diatas Bank Indonesia diberikan lebih besar turut serta dalam upaya menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan menurunkan tingkat kemiskinan nasional. Menurutnya ini tugas yang tidak ringan, butuh effort yang lebih besar dari BI.
"Tugas BI juga sangat penting memastikan inflasi terkendali serta kurs yang stabil. Padahal tahun 2023 ini kita menghadapi tahun ekonomi yang tidak mudah. Menjaga agar devisa kita kuat, tugas BI juga perlu memastikan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) bukan hanya di sektor sumber daya alam, tetapi diperluas ke sektor lainnya seperti perbankan. Dan yang juga penting memastikan pelaksanaan kebijakan DHE setidaknya 6 bulan sampai 1 tahun dengan insentif bagi eksportir yang diberikan pas buat menopang usaha mereka," pungkasnya.
(mpr/ega)