Bersih-bersih di tubuh BUMN terus berjalan. Salah satunya menyasar Dana Pensiun (Dapen) BUMN.
Dapen BUMN menjadi target lantaran bermasalah. Bahkan, menurut Menteri BUMN Erick Thohir 65% Dapen BUMN bermasalah.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan Kementerian BUMN pun telah menggandeng KPK untuk membereskan dapen BUMN. Saat ini, pihaknya pun menunggu langkah dari KPK.
"Kita tunggu KPK, sama seperti ketika kita waktu memberikan pada Kejaksaan kan. Ternyata setelah itu Kejaksaan memproses yang kami pun habis itu tidak tahu agak surprise-surprise juga akibatnya," katanya di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (3/1/2023).
Arya mengatakan, banyaknya dapen BUMN bermasalah merupakan temuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kalau ini KPK yang kita lihat, KPK gimana mereka yang pasti kita berikan dapen itu, kalau mengenai dapen itu sampai 60% itu laporan OJK bahwa mereka mengatakan dapen kita bermasalah," katanya.
Arya pun menuturkan, selama ini banyak dapen dikelola oleh pensiunan. Menurutnya, mereka bukanlah ahli investasi.
"Kita tahu juga, maaf gitu ya, dapen-dapen ini kan itu banyak diisi sama pensiunan yang memang bukan ahli juga dalam investasi. Dulu itu, dulu kita tahu, pensiun nggak punya kerjaan, di dapen," ungkapnya.
Pengelolaan dapen ini ke depan akan diperketat dengan memperkuat keterlibatan BUMN. Selama ini, BUMN tidak ikut memberikan keputusan investasi.
"Ini kita melibatkan Direktur Keuangan dan Direktur HC yang ada di masing-masing BUMN untuk ke depannya dalam penentuan apakah OK, nggak OK terhadap investasi. Ini yang kita lagi godok," ujarnya.
Baca juga: Gawat! 65% Dana Pensiun BUMN 'Sakit' |