OJK Pelototi 13 Perusahaan Asuransi di RI, Ada Apa?

ADVERTISEMENT

Terpopuler Sepekan

OJK Pelototi 13 Perusahaan Asuransi di RI, Ada Apa?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 04 Feb 2023 14:45 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Industri asuransi sedang dipantau ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setidaknya, ada belasan perubahan yang masuk dalam pengawasan khusus OJK.

Totalnya ada 13 asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus. Kebanyakan, asuransi-asuransi yang dipantau ketat ini mengalami masalah dengan para nasabahnya.

"Ada 13 asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus. Tapi mohon maaf kami tak bisa sebut nama-namanya. Yang sudah pasti itu yang kita sebutkan tadi, kategorinya masuk dalam pengawasan khusus," kata Kepala Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers, Kamis (2/2/2023).

Namun dalam kesempatan yang sama OJK menyebutkan ada beberapa perusahaan asuransi yang sedang dalam upaya penyelesaian masalah.

Seperti WanaArtha Life, Kresna Life, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera hingga Asuransi Jiwasraya. Keempat perusahaan ini memiliki masalah masing-masing yang menimbulkan kerugian untuk para nasabahnya.

Ogi menjelaskan, saat ini ada juga dua perusahaan asuransi yang sudah disehatkan dan kembali ke pengawasan normal.

Sekadar informasi saat ini sedang dalam proses pembubaran. Presiden Direktur Wanaartha Life (Nonaktif) Adi Yulistanto pun buka suara soal aset perusahaan yang tersisa. Sebagai informasi, tanggungan WanaArtha mencapai Rp 15,9 triliun.

"Kalau aset yang terlihat di depan mata kita adalah aset berupa dana jaminan, itu lebih dari Rp 175 miliar berbentuk tunai di bank kustodian," katanya.

(hal/eds)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT