Filianingsih Hendarta dipilih Komisi XI DPR RI menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya habis pada 18 April 2023 mendatang. Filianingsih melakukan fit and proper test bersama Dwi Pranoto.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga mengungkapkan dari dua calon deputi gubernur, keduanya memiliki keahlian masing-masing di bidangnya.
Dia menjelaskan komisi XI berupaya mempertimbangkan semua keputusan tersebut. Menurutnya saat ini bank sentral juga harus mengakomodir generasi muda dan terus menggenjot digitalisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eriko mengatakan, DPR juga mengharapkan sebagai deputi gubernur, Filianingsih bisa terus mengintegrasikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan digitalisasi untuk semua kalangan.
Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mengungkapkan terpilihnya Filianingsih Hendarta ini sesuai dengan pertimbangan rapat internal antar Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi).
"Ya pertimbangannya tadi rapat internal antar Kapoksi dan diputuskan secara aklamasi," ujar dia.
Dia mengatakan, dalam proses ini, banyak pertimbangan yang dilakukan oleh Komisi XI. Sementara kapan waktu pelantikan tergantung dari Keputusan Presiden.
"Inikan pimpinan Komisi XI harus lapor, kemudian dilaporkan ke Paripurna berikutnya," jelas dia.
Visi yang diusung Filianingsih adalah Terwujudnya Perekonomian Nasional yang Berdayatahan, Progresif dan Inklusif.
"Melalui strategi akselerasi transformasi ekonomi dan keuangan digital yang efektif dan sinergis untuk kebangkitan Indonesia," kata dia.
Filianingsih menambahkan, ada strategi pokok yang akan dilakukan mulai dari mengawal stabilitas moneter, memastikan dukungan pembiayaan yang memadai dan ketiga mengimplementasikan langkah transformasi ekonomi keuangan digital.
"Stabilitas moneter melalui apa pengendalian inflasi sesuai sassaran, nilai tukar yang stabil untuk ekonomi yang berdaya tahan. Dari sisi moneter, kebijakan suku bunga yang pro stabilitas perlu dipertahankan. Lalu dari sisi nilai tukar, pasokan devisa pengelolaan kewajiban valas terus diperkuat," ujarnya.
Filianingsih lahir di Surabaya pada tahun 1963. Dia menempuh pendidikan sarjana di bidang Hukum Universitas Airlangga pada tahun 1985. Dia kemudian mendapatkan gelar Master di bidang Economics & Finance dari Boston University, USA pada tahun 1992.
Dia mengawali karier di Bank Indonesia pada tahun 1986. Fili saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sejak tahun 2019. Fili pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter (2013-2015), Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial (2015-2019).
(kil/zlf)