Komisi VI DPR RI mencecar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki berkaitan dengan kasus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB). Komisi VI menyoroti kasus tersebut karena sebelumnya KSP Sejahtera Bersama pernah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).
Salah satu anggota Komisi VI DPR RI, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nevi Zuairina menyatakan penghargaan yang diterima oleh KSP SB telah membuat banyak masyarakat bergabung dalam koperasi tersebut. Menurutnya, seakan-akan penghargaan itu menjadi bagian dari promosi koperasi tersebut.
"Banyak dapat penghargaan dari Kemenkop, yang menjerumuskan banyak anggota KSP, secara tidak langsung mempromosikan KSP aman. Banyak kasus seperti ini," ujarnya dalam rapat dengan Menkop UKM di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nevi meminta agar Teten bisa menyelesaikan kasus ini terutama dalam segi ganti rugi kepada korban KSP Sejahtera Bersama. Ia pun mengungkap ada salah satu korban yang uangnya hilang hingga Rp 2 miliar.
"Kami dengar, memang sangat miris pak. Ada yang uangnya hilang Rp 2 miliar. Bertahun-tahun KSP gagal bayar, lalu kenapa masih terjadi berlarut-larut," lanjutnya.
Kemudian, anggota Komisi VI lainnya, Sonny T Danaparamita dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga mempertanyakan bagaimana tugas dan implementasi aturan pengawasan koperasi sehingga banyak koperasi bermasalah.
"Saya nggak ngerti mungkin di tengah kesibukan pak Menteri. Strukturnya Deputi Koperasi ada kan? Di bawahnya ada Asdep Pengawasan Koperasi, ada Permenkopukm 9 tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi, yang di situ pengawasan koperasi. Saya tahu kenapa statement yang keluar tidak punya fungsi di atas itu," jelasnya.
Tanda tanya Kemenkop UKM beri penghargaan ke KSP Sejahtera Bersama di halaman berikutnya.