Wisata RI Tumbuh, Bagaimana Prospek Asuransi Perjalanan?

Wisata RI Tumbuh, Bagaimana Prospek Asuransi Perjalanan?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 17 Feb 2023 15:10 WIB
Ilustrasi asuransi
Foto: Shutterstock/
Jakarta -

Sektor pariwisata Indonesia mulai tumbuh usai terdampak pandemi COVID-19. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan selama Januari-Agustus 2022 jumlah penumpang domestik naik sebesar 92% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.

Kemudian, jumlah penumpang ke luar negeri (internasional) hingga awal kuartal ketiga 2022 naik 32% dibandingkan dengan akhir kuartal kedua 2022.

Di tengah menggeliatnya sektor pariwisata ini, asuransi untuk perjalanan dinilai penting. Tidak hanya berkaitan dengan keselamatan, tapi juga untuk melindungi dari kehilangan barang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain dokumen perjalanan untuk syarat masuk seperti visa dan paspor, satu yang tidak boleh diabaikan adalah memiliki asuransi perjalanan yang dapat melindungi diri dan keluarga dari situasi buruk tak terduga yang tidak bisa dihindari, seperti keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, biaya atau evakuasi medis, bahkan kehilangan paspor saat bepergian ke luar negeri, yang akan memberikan kerugian bukan hanya waktu namun biaya yang tidak sedikit," kata Marketing Director PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPM Insurance) Christian Putra dikutip dari keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Untuk asuransi perjalanan domestik, pihaknya memiliki produk yang dimulai dari Rp 28.000 yang memberikan proteksi kepada wisatawan meliputi biaya medis akibat sakit atau kecelakaan.

ADVERTISEMENT

Perlindungan terhadap wisatawan ini mencakup hal-hal ringan seperti pembatalan pesawat, penggantian bagasi yang hilang atau dicuri, perlindungan untuk keadaan darurat medis, termasuk perawatan medis, evakuasi dan repatriasi, hingga jaminan untuk cidera yang tidak disengaja dan kematian.

Ada juga asuransi untuk perjalanan internasional yang memberikan perlindungan untuk perjalanan luar negeri tujuan manapun. Meliputi jaminan kematian atau cedera yang tidak disengaja, perlindungan keadaan darurat medis, penggantian bagasi yang hilang atau dicuri, penggantian biaya terkait pembatalan penerbangan, penundaan penerbangan, dan gangguan perjalanan lainnya serta masih banyak lagi.

Asuransi perjalanan internasional juga sudah merupakan salah satu syarat wajib untuk visa Schengen jika ingin berpergian ke salah satu dari 26 negara di Eropa.

"Dengan optimisme kebangkitan pariwisata di Indonesia dan potensi masyarakat yang sangat besar, kami berharap dapat memberikan para konsumen pilihan proteksi yang lebih baik dan kompetitif dari produk asuransi perjalanan MPM Insurance," terangnya.




(acd/zlf)

Hide Ads