Korban KSP Indosurya ramai-ramai mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Ada sekitar 896 korban yang turut serta dalam pengajuan kasasi tersebut.
Mereka mengharapkan uang yang telah disetorkan bisa kembali meskipun tanpa imbal hasil atau keuntungan yang telah dijanjikan sebelumnya.
Para korban menilai jika pihak KSP Indosurya hanya mengucap janji saja, namun tak pernah ditepati. Sehingga mereka menilai KSP Indosurya telah melakukan pembohongan terhadap para korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak cuma hanya janji-janji, pihak Indosurya juga sempat membayarkan uang para korban dengan cara dicicil. Ada juga korban yang diminta untuk melakukan topup atau menyetorkan uang ke pihak Indosurya dan akan diteruskan ke PT Sun Capital International.
Berikut fakta-faktanya:
Kasasi
Sebanyak 896 korban KSP Indosurya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kuasa hukum Aliansi Korban KSP Indosurya Donal Fariz mengungkapkan saat ini para korban terus berupaya mencari keadilan.
Dia menyebutkan korban KSP Indosurya saat ini tak memiliki pilihan lain agar uang mereka kembali.
"Korban terus berupaya mencari keadilan. Kami dari kuasa hukum akan memberikan catatan dan langkah hukum apa saja yang akan ditempuh. Ini berkaitan dengan keputusan terhadap terdakwa Henry Surya," kata Donal dalam konferensi pers di Yuan Garden, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).
Donal menyampaikan, pihak korban KSP Indosurya kecewa dengan putusan hakim sebelumnya dan menilai ada kejanggalan dari putusan tersebut. Ia menyebutkan korban meminta ganti rugi dan uang yang sudah masuk ke KSP Indosurya bisa dikembalikan.
Sempat Cicil Rp 100 Ribu
Korban KSP Indosurya sempat menerima pembayaran uang sebesar Rp 100.000-500.000. Namun, pembayaran tersebut mandek di tengah jalan.
Ketua Aliansi Korban KSP Indosurya, Wan Teddy mengungkapkan pembayaran berhenti dan tak pernah berlanjut hingga saat ini.
"Kita harap ini bisa dicicil kembali, dan kami butuh bukti seperti apa komitmen mereka. Kalau sebulan dicicil Rp 100 ribu mau kapan selesainya?," kata dia.
Teddy menjelaskan para korban sudah tak lagi percaya dengan pihak KSP Indosurya. Meskipun berupaya menempuh penyelesaian dengan homologasi.
"Sejak awal sudah banyak janji-janji, tapi pembayaran selalu tidak terjadi. Kita diminta percaya terus, ya bagaimana mungkin. Tunjukkan dulu buktinya kalau mereka benar," jelas dia.
Kekecewaan Para Korban
Salah satu korban bernama Himawan menyebut jika Indosurya telah membunuh impian hari tua mereka. Sebab uang yang mereka kumpulkan dan simpan di KSP hilang begitu saja.
"Mereka membunuh hari tua kita, uang yang kita simpan untuk pensiun. Ini sangat berat, ada yang uangnya juga untuk anak sekolah sampai kuliah," kata Himawan.
Dia menyebutkan dia juga sempat diminta KSP Indosurya menyetor dana lagi dengan tawaran konversi utang yang akan dikelola PT Sun International Capital. Perusahaan tersebut merupakan penjamin utang KSP Indosurya.
Korban KSP Indosurya lainnya, Anya Dwinov mengharapkan kasus ini bisa diselesaikan. Namun Henry disebut hanya berjanji kepada para nasabahnya.
Anya menyebut pihak KSP Indosurya telah membayar Rp 400.000 pada April 2021. "Itu saja yang saya terima. Setelah itu saya cuma dengar katanya, janjinya, menurutnya. Sampai saya merasa tersambar gledek ketika dengar dia (Henry) bebas," imbuh dia.
Dia menambahkan dirinya hanya berharap uangnya kembali, tidak perlu bunga dan imbal hasil. "Yang penting balikin deh uang kami, yang sudah kami setor nggak perlu deh bunganya," jelas dia.
(kil/das)