Belakangan kasus penarikan paksa kendaraan oleh debt collector kembali muncul. Adapun alasan dari pengambilan paksa ini biasanya karena adanya penunggakan pembayaran kredit kendaraan tersebut.
Menanggapi hal ini, Direktur Astra Financial Handoko Liem mengatakan, setiap tahunnya memang angka kasus tunggakan pembayaran kredit tercatat cukup tinggi. Menurutnya kondisi ini bisa terjadi karena banyak orang yang membeli produk di luar kapabilitas keuangannya.
"Wah banyak itu (kasus nunggak). Maksudnya banyak yang karena tergiur dengan DP murah, tapi dia penghasilannya Rp 8 juta ya mau belinya Innova. Kalau Rp 8 juta ya lebih ke Agya yang angsurannya murah Rp 2 jutaan gitu," kata Handoko, saat ditemui di Menara Astra, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
Dirinya juga tak menampik bahwa memang kerap terjadi penagihan tunggakan kredit melalui debt collector di industri leasing. Handoko menambahkan, di setiap aktivitas kredit selalu ada resiko penarikan paksa dari penyedia jasa layanan pembayaran.
"Coba kalau ambil perjanjian kredit rumah. Ada rumah ditarik nggak? Pasti ada. Semua (produk kredit) ada. Kalau orang yang break the commitment pasti ada (penarikan). Tapi treatment masing-masing kan beda-beda ya. Konsekuensi," ujarnya.
Adapun menurutnya kasus tunggak bayar ini terjadi secara natural, dipengaruhi dengan kondisi ekonomi. Apabila ekonomi para debitur sedang baik, cenderung angka kasus menurun. Begitupun sebaliknya, bila ekonominya sedang stabil dan baik, kasus akan berkurang.
Lebih lanjut Handoko mengatakan, idealnya masyarakat mengambil cicilan maksimal sepertiga dari gajinya. Dengan prinsip tersebut, harapannya tunggakan kredit dapat terhindarkan.
"Itu yang kita ajarin. Kalau mau angsuran ya sepertiga dari penghasilan. Penghasilannya Rp 10 juta, angsurannya maksimal Rp 3 juta, that's it. Kalau penghasilan Rp 7 juta ya tekor lah. Itu yang kita harapin sih," terangnya.
Sebagai tambahan informasi, belakangan marak kasus pengambilan paksa kendaraan. Salah satunya menimpa selebgram Clara Shinta. Pada akhir Februari kemarin, viral di media sosial video polisi yang dibentak debt collector yang tengah menarik kendaraan sang selebgram.
Clara mengatakan debt collector tersebut membentak polisi lantaran tak mau dibawa ke polsek terdekat. Ia pun bercerita, kejadian tersebut bermula saat debt collector itu berniat mengambil paksa mobil pribadinya. Clara Shinta meminta debt collector tersebut menunggu lantaran khawatir kejadian tersebut hanya modus.
"Kayak yang di video itu karena polisinya ngarahin ke polsek, itu aku minta 1 jam untuk nunggu keluargaku dateng, surat ini bener apa enggak," ungkap Clara Shinta saat dihubungi, Senin (20/2).
Tak mau menunggu, sambung Clara Shinta, debt collector tersebut bergegas pergi dan membentak polisi. Dia mengatakan debt collector tersebut tak mau dimediasi ke polsek terdekat.
"Karena sekarang banyak modus tiba-tiba ngaku debt collector. Saya minta nunggu 1 jam nggak mau mereka mau bergegas pergi, akhirnya polisinya bilang 'Udah kita tengahin di polres' Debt collector-nya nggak mau ke polres, makanya ada bentak-bentak polisi itu," terangnya.
"Intinya polisinya dibentak karena mengarahkan kami untuk ke polsek tapi DC-nya nggak mau. Alasannya kayak di video mereka ada tugas dan kerjaan lain," terangnya.
Terbaru, debt collector tersebut kini sudah diamankan pihak kepolisian atas laporan yang dilayangkan oleh Clara Shinta.
Simak Video "Tampang Debt Collector 'Si Belang Biru' yang Kini Lesu Usai Ditangkap"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)