BI Sulit Keluarkan Aturan SPP Agustus Ini

BI Sulit Keluarkan Aturan SPP Agustus Ini

- detikFinance
Kamis, 24 Agu 2006 14:39 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengaku masih perlu waktu untuk mengeluarkan aturan kebijakan kepemilikan tunggal (single presence policy/SPP) yang semula akan diterbitkan pada akhir Agustus 2006.Penerbitan aturan SPP kemungkinan sedikit molor dari waktu yang ditargetkan, karena pada 29 Agustus nanti masih akan dibahas lagi oleh Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI."29 Agustus ini baru mau dibahas lagi dalam RDG tapi nggak tahu nanti kalau ada perubahan lagi, ya mundur paling seminggu atau sehari-dua hari," kata Direktur Penelitian dan Pengawasan Perbankan BI, Muliaman Hadad.Hal itu disampaikan Muliaman usai menjadi keynote speaker dalam seminar strategic and organization of public sector di Universitas Paramadina, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (24/8/2006).Menurut Muliaman, aturan detail soal SPP, saat ini masih terus dilakukan pembahasan baik dengan pemerintah maupun lembaga terkait.Lamanya pembahasan ini, ungkap Muliaman, karena kebijakan SPP memiliki keterkaitan yang banyak dengan aturan lainnya, sehingga memerlukan pembahasan yang lebih mendalam."Kita sedang melihat karena ini keterkaitannya banyak dengan aturan UU Perseroan Terbatas dan segala macam, sehingga harus diteliti lebih lanjut agar di kemudian hari tidak ada masalah-masalah," kata Muliaman.Aturan SPP yang akan dikeluarkan BI, melarang adanya pemegang saham pengendali oleh satu pihak di lebih dari satu bank. BI mengeluarkan tiga opsi kepada pihak yang terkena kebijakan ini yang harus diselesaikan paling lambat Desember 2008.Ketiga opsi SPP yang dikeluarkan BI adalah pertama, mengurangi kepemilikan pada bank lain dan hanya menjadi pemegang saham pengendali di satu bank.Kedua, melakukan merger atas bank-bank yang dikendalikan. Ketiga, membentuk holding company. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads