Sejumlah kasus peretasan data pribadi saat ini masih terjadi dan menimpa sektor perbankan di Indonesia.
Karena itu nasabah juga harus bisa menjaga data-data mereka agar tak ada celah untuk dibobol oleh pihak tak bertanggungjawab.
Pasalnya data pribadi merupakan tanggungjawab nasabah. Meskipun secara prinsip seluruh kegiatan bank diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Bank pasti menjalankan layanan dengan hati-hati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, pembobolan data nasabah masih saja terjadi. Banyak faktor yang menjadi pemicu, baik dari sistem perbankannya maupun dari nasabah. Akan tetapi sejauh ini pembobolan data nasabah umumnya lebih disebabkan oleh kelalaian nasabah itu sendiri.
Seperti yang terjadi pada nasabah Bank BTN baru-baru ini yang viral di media sosial. Nasabah itu mengeluhkan dananya hilang di tabungan yang diduga karena tidak bisa menjaga kerahasiaan data perbankannya. Nasabah itu pun ngamuk ke salah satu petugas bank dan menyinggung soal jangka waktu 8 bulan. BTN pun mengimbau nasabah agar menjaga kerahasiaan data pribadi baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang bisa merugikan nasabah.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengakui, pembobolan data nasabah memang sejauh ini umumnya lebih banyak disebabkan oleh kelalaian nasabah, terutama dalam menjaga kerahasiaan data pribadi baik berupa identitas, buku tabungan, PIN maupun data pribadi lainnya. Menurutnya,
literasi masyarakat Indonesia yang masih rendah sebagai salah satu faktor utama penyebab masih tingginya kebocoran data nasabah. Hal ini tentu harus menjadi perhatian khusus bagi regulator.
"Kalau dilihat lebih jauh memang disebabkan oleh ketidakpahaman, literasi keuangan yang rendah, serta kurang sadar risiko bahwa mereka bisa kehilangan dana mereka kalau tidak hati-hati menjaga data mereka sendiri.
Untuk mengatasi hal ini memang yang harus terus ditingkatkan adalah edukasi untuk meningkatkan literasi dan sadar risiko," ujar Piter, Minggu (19/3/2023).
Dia mengungkapkam masyarakat sebagai nasabah juga harus lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, apalagi menyangkut perbankan karena bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap perbankan. Sehingga dikhawatirkan bisa memicu terjadinya rush bank seperti yang terjadi di negara-negara luar yang belakangan tengah menjadi sorotan dunia. Jika sudah begini, maka dampaknya bisa meluas, bahkan bisa menimbulkan krisis.
"Itu adalah kewajiban kita bersama. Karena menyebar berita negatif tanpa tahu masalahnya bisa terjerumus ke penyebaran hoax dan bisa berdampak hukum. Sebaiknya tidak berkomentar kalau tidak mengerti permasalahan yang sebenarnya. Salah ngomong yang kemudian berdampak luas bisa merugikan diri sendiri dan juga masyarakat banyak," ungkap Piter.
Bersambung ke halaman selanjutnya.