Catat! BI Batasi Penukaran Uang Lebaran Rp 3,8 Juta/Orang

Catat! BI Batasi Penukaran Uang Lebaran Rp 3,8 Juta/Orang

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 20 Mar 2023 12:43 WIB
Pasar Beringharjo Yogyakarta ramai didatangi warga di bulan Ramadan. Warga datang untuk menukarkan uang rupiah pecahan kecil guna kebutuhan menjelang lebaran.
Ilustrasi Penukaran Uang/Foto: Pius Erlangga/detikcom
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) dan bank akan melayani penukaran uang lebaran. Layanan penukaran uang Lebaran ini dibatasi per orangnya Rp 3,8 juta.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, pembatasan dilakukan demi pemerataan dan perluasan layanan.

"Berangkat dari pemerataan dan juga perluasan layanan, kami masih tetap paketnya satu orang Rp 3,8 juta, di mana setiap pecahan Rp 1 ribu sampai Rp 20 ribu masing-masing satu pack," katanya di Kantor BI, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun nominal pecahannya yakni Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000. Untuk layanan perbankan, masyarakat bisa menukarkan uang lebaran dengan membebankan pada rekening banknya masing-masing. Sementara untuk layanan penukaran di BI, kata dia, masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Pintar.

"Untuk BI sendiri, seperti tahun lalu kita menggunakan aplikasi Pintar. Untuk masyarakat yang ingin mengetahui di mana lokasi penukaran, kapan waktunya itu bisa melalui aplikasi Pintar dengan mendaftar sekaligus membawa bukti layanan penukaran pada waktu yang diinginkan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Ia tak memungkiri, ada masyarakat yang tak bisa mengakses aplikasi tersebut. Namun demikian, pihaknya tetap melayani penukaran uang lebaran.

"Mereka go show, kita layani, aplikasi Pintar mengarahkan masyarakat untuk mengetahui di mana titik layanan, jam berapa, pada saat apa," ujarnya.




(acd/ara)

Hide Ads