Suku bunga kredit bank terus mengikuti pergerakan bunga acuan yang kini berada di level 5,75%. Artinya, bunga kredit makin tinggi.
Bunga juga terus naik, sehingga biaya atau cicilan kredit juga akan menjadi lebih mahal. Sekarang berapa ya bunga kredit di perbankan?
Daftar Bunga Kredit Bank:
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mematok bunga kredit korporasi 7,9%, kredit ritel 8,1%, kredit konsumsi KPR 7,2%, dan kredit konsumsi non KPR 5,96%- PT Bank Mandiri Tbk memberikan bunga kredit korporasi 8,05%, kredit ritel 8,3%, kredit mikro 11,30%, kredit konsumsi KPR 7,3%, dan kredit konsumsi non KPR 8,8%
- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memberikan bunga kredit korporasi 8%, kredit ritel 8,25%, kredit konsumsi KPR 7,25%, dan kredit konsumsi non KPR 8,75%
- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mematok bunga kredit korporasi 8%, kredit ritel 8,25%, kredit mikro 14%, kredit konsumsi KPR 7,25%, dan kredit konsumsi non KPR 8,75%
- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memasang bunga kredit korporasi 8,05%, kredit ritel 8,3%, kredit konsumsi KPR 7,3%, dan kredit konsumsi non KPR 8,8%
- PT Bank CIMB Niaga Tbk memberikan bunga kredit korporasi 8%, kredit ritel 8,75%, kredit konsumsi KPR 7,25%, dan kredit konsumsi non KPR 8,5%
- PT Bank Mayapada Internasional Tbk memberikan bunga kredit korporasi 7,9%, kredit ritel 9,2%, kredit mikro 10,7%, kredit konsumtif KPR 8,4%, dan kredit konsumtif non KPR 8,4%
- PT Bank Danamon Tbk memberikan bunga untuk kredit korporasi 8,5%, kredit ritel 9%, kredit konsumsi KPR 8,25%, dan kredit konsumsi non KPR 9,25%
- PT Bank OCBC NISP Tbk memberikan bunga kredit korporasi 8,25%, kredit ritel 8,75%, kredit konsumsi KPR 8%, dan kredit konsumsi non KPR 9,25%
- PT Bank Panin Tbk memberikan bunga kredit korporasi 9,1%, kredit ritel 8,5%, kredit mikro 15,58%. Kredit konsumsi KPR 8%, dan kredit konsumsi non KPR 8,42%
Sekadar informasi detikers, SBDK ini adalah bunga dasar yang digunakan untuk penetapan bunga kredit yang dikenakan oleh bank kepada nasabah. Jadi, jangan heran dan bingung jika bunga kredit yang sudah sampai ke nasabah belum tentu sama alias berbeda dengan SBDK yang dicantumkan bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.
(kil/ara)