Gandeng DJKN & Kementerian ATR/BPN, BNI Gelar Lelang Aset Agunan

Gandeng DJKN & Kementerian ATR/BPN, BNI Gelar Lelang Aset Agunan

Sukma Nur Fitriana - detikFinance
Sabtu, 01 Apr 2023 15:08 WIB
BNI Gelar Lelang Aset Agunan
Foto: BNI
Jakarta -

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI menggelar program lelang aset 'Gelegar Lelang BNI 2023' di The St. Regis Hotel Jakarta, Rabu (29/3). Kegiatan ini bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Program ini bertujuan untuk mengenalkan ke masyarakat cara mendapatkan aset dengan cara yang cepat, mudah, dan transparan, serta mendapatkan harga yang terbaik yaitu melalui lelang. Pelelangan ini direncanakan akan berlangsung hingga akhir tahun 2023 dan dilakukan secara serentak di seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) se-Indonesia.

SEVP Remedial & Recovery BNI I Made Sukajaya mengatakan BNI telah menjalin sinergi yang sangat baik dengan DJKN melalui KPKNL. Selain itu, pihaknya juga bersinergi dengan kantor ATR/BPN yang tersebar di seluruh Indonesia dalam melaksanakan lelang aset-aset agunan milik BNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan potensi membaiknya kondisi makro dan perbaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan saat ini menjadi momentum yang baik untuk melakukan investasi atau memiliki aset bagi banyak kalangan masyarakat," ujar Made dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/4/2023).

Lebih lanjut Made menjelaskan BNI telah melakukan Gelegar Lelang BNI 2022 sebanyak 3.250 aset agunan dengan total nilai limit mencapai Rp 7,98 triliun. Adapun realisasi terjual dan penebusan adalah sebesar Rp 1,01 triliun atau 12,5% dari total nilai limit. Angka tersebut meningkat 41,4% jika dibandingkan pelaksanaan lelang tahun 2021.

ADVERTISEMENT

"Dengan adanya sinergi serta digitalisasi proses lelang diharapkan dapat mempercepat proses lelang aset agunan BNI serta dapat meningkatkan persentase realisasi aset terjual melalui lelang," tuturnya.

Menurut Made karena aset yang dilelang dalam program ini merupakan aset-aset agunan kredit bermasalah, maka diharapkan program ini memberikan kontribusi positif bagi kinerja keuangan BNI di tahun 2023. Hal itu bisa terjadi karena adanya realisasi penjualan agunan yang diikutkan dalam program ini.

"Dengan adanya program ini masyarakat luas dan calon investor dapat lebih terinformasi mengenai aset-aset agunan BNI yang akan dilelang dan proses serta prosedur lelang itu sendiri," katanya.

Made menambahkan perseroan mempunyai berbagai jenis aset agunan yang tersebar di seluruh wilayah negeri. Melalui program dan kolaborasi ini diharapkan menjadi kerja sama yang konstruktif dan berkelanjutan sebagaimana yang telah terjalin.

"Diharapkan dengan adanya program ini dapat mempermudah dalam memproses lelang aset-aset agunan BNI yang tersebar di seluruh daerah," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menyatakan kerja sama BNI dan DJKN sudah dilaksanakan dalam beberapa tahun. Menurutnya dari hasil evaluasi kegiatan lelang dampaknya cukup baik, ini tercermin dari peningkatan angka lelang aset agunan setiap tahunnya.

"Ternyata kegiatan ini dampaknya lumayan bagus, setiap tahun pertumbuhan dari jumlah yang dilelang dan rupiahnya pun bertumbuh. Tiap tahun permohonan barang yang dilelang semakin bertambah," katanya.

Joko pun menilai keberhasilan program Gelegar Lelang Agunan BNI ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama semua pihak dalam menjaring para investor dan pembeli.

"Semoga di tahun 2023 berjalan dengan baik, sudah kita diskusi, forum ini sebagai pemicu saja, minggu depan akan ditindaklanjuti, apa yang kita canangkan gerakan lelang BNI dan DJKN bisa berlangsung lama," tandasnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Supardy Marbun juga pun menyampaikan gelegar lelang ini merupakan bagian dari kegiatan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset debitur yang dijadikan sebagai agunan kredit kepada pihak perbankan seperti BNI.

Ia mengatakan Kementerian ATR/BPN secara langsung berperan untuk memberikan pendaftaran hak tanggungan terhadap aset debitur yang menjadi agunan pinjaman bagi lembaga perbankan yang menjadi kreditur.

"Kegiatan hari ini juga sebagai upaya memastikan implementasi UU Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan menjamin dan memberikan perlindungan hukum baik bagi kreditur maupun debitur," tandasnya.

Hadir dalam acara ini Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto, Direktur Transformasi dan Sistem Informasi DJKN Edward UP Nainggolan, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Supardy Marbun, dan SEVP Remedial & Recovery BNI I Made Sukajaya.

(fhs/ega)

Hide Ads