Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Mudah Kok!

Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Mudah Kok!

Rully Desthian Pahlephi - detikFinance
Senin, 10 Apr 2023 12:25 WIB
BPJS Kesehatan
Foto: dok. BPJS Kesehatan
Jakarta -

Fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan tempat berobat yang harus dipilih oleh peserta BPJS Kesehatan ketika mendaftar menjadi peserta. Peserta bisa pindah faskes BPJS Kesehatan dengan cara yang mudah, baik secara online maupun offline.

Dilansir dari laman BPJS Kesehatan, faskes terdiri dari tiga tingkatan, yaitu tingkat 1, tingkat 2, dan tingkat lanjutan. Faskes tingkat 1 meliputi puskesmas, praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pratama, dan Rumah Sakit kelas D.

Para peserta BPJS perlu mendatangi faskes tingkat 1 untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tertentu. Jika faskes 1 tidak bisa memenuhi layanan yang dibutuhkan, maka akan diberikan rekomendasi surat rujukan ke tingkatan selanjutnya yang dianggap mampu memberikan layanan yang dibutuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, dalam artikel ini, kita akan mengetahui bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan dan berbagai syarat yang harus dipenuhi. Untuk mengetahui bagaimana cara pemindahannya, mari simak pembahasannya di bawah ini sampai selesai!

Syarat-syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Syarat pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan:

ADVERTISEMENT
  • Kartu JKN-KIS asli seluruh peserta yang akan mengubah faskes BPJS Kesehatan.
  • Kartu Keluarga.

Kemudian, peserta bisa melakukan pemindahan faskes tingkat BPJS Kesehatan jika kurang dari tiga bulan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama yang sebelumnya dengan kondisi sebagai berikut:

  • Peserta pindah domisili.
  • Peserta dalam penugasan dinas atau pelatihan yang dibuktikan dengan lampiran surat keterangan penugasan atau pelatihan.
  • Karena proses redistribusi )pemindahan peserta yang belum merata) dan ingin kembali terdaftar pada faskes tahap pertama yang sebelumnya.
  • Penggantian faskes tahap 1 mulai berlaku sejak tanggal satu di bulan berikutnya.

Berikut persyaratan untuk pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan kurang dari tiga bulan:

  • Kartu JKN-KIS peserta yang akan mengubah faskes BPJS Kesehatan.
  • Kartu Keluarga.
  • Surat keterangan domisili/surat pindah tugas/surat keterangan kuliah.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Ada berbagai cara yang bisa kamu pilih untuk bisa pindah faskes BPJS Kesehatan. Berikut ini adalah pembahasannya:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Berikut adalah cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:

  • Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN.
  • Klik Pendaftaran Pengguna Mobile.
  • Masukkan nomor kartu JKN KIS kau dan isi data diri yang dibutuhkan, seperti NIK, KTP, dan alamat email.
  • Kemudian, sistem akan mengirimkan nomor aktivasi melalui email.Kamu cukup memasukkan nomor tersebut ke aplikasi untuk mengaktifkannya.
  • Setelah berhasil masuk, klik Ubah Data Peserta.
  • Pilih nama peserta yang ingin pindah faskes BPJS.
  • Setelah muncul jendela pop up yang bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, segera isi faskes pengganti yang dimaksud.
  • Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berubah.
  • Cara ini berlaku bagi peserta yang ingin pindah faskes tingkat 1 lebih dari tiga bulan.

2. Melalui Care Center 165

Kamu juga bisa pindah faskes BPJS Kesehatan dengan menghubungi nomor care center 165. Peserta hanya perlu menyampaikan perubahan data agar faskes BPJS bisa berpindah.

3. Melalui Mobile Customer Service (MCS)

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan yang berikutnya adalah melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta bisa mengunjungi MCS pada jadwal yang telah ditentukan lalu mengisi formulir daftar isian peserta dan menunggu antrian untuk mendapatkan layanan.

4. Melalui Mall Pelayanan Publik (MPP)

Kamu juga bisa mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk pindah faskes. Kamu perlu mengisi formulir daftar isian peserta dan menunggu antrian.

5. Melalui Kantor Cabang

Cara terakhir yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Bawa dokumen pelengkap seperti KTP, KK, dan kartu JKN-KIS
  • Setelah sampai kantor cabang, ambillah nomor antrian loket pelayanan
  • Isi data di formulir daftar isian peserta, pastikan tidak ada data yang keliru
  • Isi kolom faskes yang diinginkan
  • Tunggu prosesnya hingga petugas memberitahukan bahwa data sudah diubah.

Tips Memilih Faskes BPJS Kesehatan

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda memilih Faskes BPJS Kesehatan:

1. Pilih Lokasi Faskes yang Dekat

Pilih Faskes BPJS yang lokasinya mudah dijangkau dan dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja kamu. Hal ini bisa memudahkan kamu untuk mendapatkan perawatan yang cepat dan efektif saat sedang dibutuhkan.

2. Cari Tahu Ketersediaan Fasilitas

Pastikan Faskes BPJS yang kamu pilih memiliki fasilitas yang memadai dan memenuhi kebutuhan medis yang dibutuhkan. Contohnya seperti dokter spesialis, laboratorium, radiologi, dan fasilitas untuk rawat inap jika dibutuhkan.

3. Cari Tahu Kualitas Layanan

Cari tahu reputasi Faskes BPJS yang kamu pilih dan pastikan bahwa mereka menyediakan pelayanan yang baik dan profesional. Kamu dapat memeriksa reputasi Faskes BPJS melalui referensi dari teman, keluarga, atau juga bisa mencari review online dari sumber terpercaya.

Nah, itulah dia pembahasan mengenai cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline. Sekarang kamu bisa pindah ke fasilitas kesehatan yang kamu inginkan.




(fds/fds)

Hide Ads