Bank Indonesia (BI) menyayangkan penyalahgunaan penggunaan QRIS di sebuah kotak amal masjid di Jakarta Selatan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, modus yang digunakan oleh penipu ini adalah menempelkan stiker QRIS yang dia miliki di kotak amal tersebut.
"Jadi si pelaku mendaftarkan sebagai pengguna QRIS dengan nama restorasi masjid. QRIS yang dia punya ditumpuk di QRIS masjid itu," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (11/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, menurut dia masyarakat juga harus waspada jika melakukan sumbangan harus memeriksa dengan teliti. Rekening tujuan yang tertera juga harus sesuai dengan nama tempat.
"Misalnya mau menyumbang di Masjid An Nur, ya di QRIS harus ada tulisan Masjid An Nur nya. Kami imbau ke masyarakat sebagai pengguna QRIS harus berhati-hati," jelas dia.
BI akan memperkuat edukasi dan kehati-hatian sampai perlindungan konsumen. Masyarakat yang membutuhkan pengaduan dan informasi lanjutan bisa menghubungi contact center BI di 131.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitria Ismi Triswati mengungkapkan BI bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.
"enyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan. Untuk menghindari kejadian serupa, BI menghimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS," kata dia.
(kil/dna)