Menneg BUMN Dukung Upaya Hukum Bank Mandiri

Menneg BUMN Dukung Upaya Hukum Bank Mandiri

- detikFinance
Senin, 04 Sep 2006 12:49 WIB
Jakarta - Menneg BUMN Sugiharto mendukung upaya hukum yang ditempuh Bank Mandiri untuk debitor-debitor nakalnya. Upaya hukum itu diharap bisa mengoptimalisasi pengembalian utang di bank terbesar di Indonesia itu."Saya minta pada Bank Mandiri untuk melakukan pendekatan jalur hukum bilamana debitor-debitor tersebut memang ngeyel, karena ini sudah terlalu lama ditoleransi Bank Mandiri," kata Sugiharto usai rakor membahas RAPBN 2007 di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (4/9/2006).Sugiharto menilai, Bank Mandiri selama ini terlalu lama menolerir debitor besar bermasalah. Oleh karena itu, upaya hukum dinilai sebagai salah satu upaya yang tepat."Persoalannya kan macam-macam, ada yang bisa diselesaikan dengan penjadwalan, tambahan waktu, jaminan dll. Tapi pada prinsipnya Bank Mandiri saya dorong melakukan pendekatan hukum," tegasnya.Dalam rangka menyelesaikan kredit bermasalahnya, Bank Mandiri telah menetapkan empat kriteria debitor, yakni nasabah yang tidak beritikad baik, belum beritikad baik, mulai menunjukkan itikad baik, dan yang sudah beritikad baik.Dan setelah pemisahan empat kriteria itu, jumlah nasabah yang belum beritikad baik jumlahnya turun hingga 70 persen menjadi 44 persen.Bank Mandiri juga memperkirakan ada pelunasan sebesar Rp 4-5 triliun dari 30 debitor besarnya yang bermasalah pada semester II-2006. Angka itu didasarkan pada komitmen debitor bermasalah tersebut. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads