3. Aset Masih Terus Ditelusuri
Harvardy mengatakan, penelusuran dan pemeriksaan WanaArtha masih terus dilakukan, salah satunya menyangkut aset perusahaan yang berbentuk investasi. Dalam hal ini, pihaknya sudah mengirim surat kepada beberapa bank dan manajer investasi yang sekiranya menyimpan dana dari WanaArtha.
"Nah yang perlu dicari adalah dana-dana yang ada di bank dan juga reksadana yang datanya ada di manajer investasi," kata Harvardy.
"Itu sudah menyurati bank dan manajer investasi dari awal bulan ya, bulan Februari lah kita mulai surati. Sudah ada yang memberikan tanggapan, dan tanggapan itulah yang kita catat semua. Nanti data itu kita kasih ke KAP untuk ditindaklanjuti," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Harvardy menyebut, langkah ini belum tentu mengindikasikan adanya aset-aset WanaArtha yang belum disita. Untuk memastikannya, perlu diperiksa lebih lanjut dan divalidasi terlebih dulu oleh KAP yang berwenang.
"Tanggapannya (manajer investasi) bisa aja ada asetnya, tapi nggak disita nih. Kan bisa seperti itu," ujarnya.
"Kita juga cuma dapat surat aja, tanggapan surat aja. Tapi kan itu harus di-cross check, ditindaklanjuti. Ini kita dalam tahapan kita cari dulu nih informasi sebanyak-banyaknya nanti info itu yang akan diaudit atau diperiksa," imbuhnya.
4. Nasabah Ngeluh Likuidasi Mandek, Duit Nggak Balik-balik
Salah seorang nasabah WanaArtha berinisial YS mengeluhkan proses likuidasi yang disebut-sebut mandek hingga uangnya tak kunjung cair. Ia mempertanyakan posisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan meminta pertanggungjawaban atas pemblokiran data nasabah yang menurutnya menghambat proses likuidasi.
"Dengan data nasabah diblokir Bareskrim, terus apa action-nya? Nggak bisa dong misalnya saya ke sana, terus ngapain lagi? Tanggung jawabnya apa gitu loh," katanya, saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
YS mengkhawatirkan kejelasan atas uangnya yang hingga kini belum menemukan titik terang. Menurutnya, OJK perlu menggencarkan langkahnya demi membantu perusahaan untuk dapat melunasi utang-utangnya. Jangan sampai, langkahnya kalah cepat dari para tersangka yang membawa kabur aset perusahaan.
"Itu bagaimana pengejarannya, seperti itu. Kejar asetnya. Kalau ini tadi dibilang Rp 100 miliar (aset WanaArtha), udah nggak masuklah. Istilahnya kita dapat apa? Ayam crispy doang, remah-remahnya. Istilahnya kan miss conduct, salah penanganan," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diberikan Harvardy, hingga kini belum ada titik terang menyangkut permohonannya kepada Bareskrim Polri dan OJK untuk membuka data nasabah WanaArtha demi kepentingan validasi data.
"Kami masih mencoba menjalin komunikasi dengan OJK dan Bareskrim. Mudah-mudahan nanti ada jalan keluarnya," kata Harvardy dihubungi terpisah.
Sejalan dengan upaya tersebut, pihaknya akan berfokus terlebih dahulu untuk mengaudit dan memeriksa bagian fisik dari perusahaan asuransi tersebut. Hal ini dilakukan sambil menunggu izin akses atau hak pinjam pakai dari data para nasabah yang diblokir dengan harapan timeline tidak terlalu terpengaruh.
(dna/dna)