Anak Buah Airlangga dan Sri Mulyani Bersaing Rebut Kursi DK OJK

Anak Buah Airlangga dan Sri Mulyani Bersaing Rebut Kursi DK OJK

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 28 Apr 2023 07:48 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Gedung OJK (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Panitia seleksi (Pansel) mengumumkan 45 nama yang berhasil lolos seleksi administratif untuk mengisi dua kursi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028. Di antaranya ada anak buah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Nama yang lolos tersebut akan bersaing memperebutkan dua kursi jabatan yakni sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota; serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota.

Nama yang lolos seleksi administratif didominasi oleh laki-laki dan hanya ada 4 perempuan. Di antara mereka ada yang menjabat di bangku pemerintahan, serta otoritas lainnya seperti Bank Indonesia (BI), OJK, perbankan, hingga bos-bos dari perusahaan fintech lending.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 45 nama tersebut ada Iskandar Simorangkir yang saat ini menjabat sebagai Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta Gede Edy Prasetya yang saat ini menjabat sebagai Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Ada Adi Budiarso yang menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, juga ada Erwin Haryono yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Departemen Komunikasi BI.

ADVERTISEMENT

Ke-45 nama yang lolos seleksi administratif selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap II-IV yakni penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah, lalu asesmen dan pemeriksaan kesehatan, serta terakhir afirmasi/wawancara.

Setelah proses afirmasi/wawancara, Pansel yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memilih 6 calon anggota DK OJK untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari 6 calon tersebut, Jokowi akan mengajukan 4 nama kepada DPR RI untuk menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan. Setelah itu Jokowi akan menetapkan 2 anggota DK OJK periode 2023-2028.

Daftar Nama Calon DK OJKDaftar Nama Calon DK OJK Foto: (istimewa)
Daftar Nama Calon DK OJKDaftar Nama Calon DK OJK Foto: (istimewa)
Daftar Nama Calon DK OJKDaftar Nama Calon DK OJK Foto: (istimewa)

Lihat juga Video: Jokowi Ingatkan Kasus Indosurya-Jiwasraya ke OJK: Yang Nangis Rakyat

[Gambas:Video 20detik]



(aid/dna)

Hide Ads