Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea baru saja menyepakati kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral. Kesepakatan itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong, pada hari ini di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.
BI menyebutkan, adanya kolaborasi ini menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia dan Bank of Korea.
"Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, seperti transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati kedua otoritas," tulis keterangan resmi Bank Indonesia, dikutip Selasa (2/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, para pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara. Di antaranya yaitu melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Won dan Rupiah dalam perdagangan antarbank.
BI mengatakan bahwa kerja sama ini nantinya akan diperkuat dengan memberikan informasi serta melakukan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan (Korsel).
"Otoritas kedua negara memandang bahwa penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral dapat berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan serta memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara," tutupnya.
(zlf/zlf)











































