Modal Inti Perbankan RI Masih di Bawah Standar Internasional
Jumat, 08 Sep 2006 11:25 WIB
Bandung - Indonesia saat ini masih menjadi negara yang paling rendah dalam penerapan modal inti minimum perbankannya.Pelakasanaan implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) tahun 2008 juga belum mampu membuat Indonesia keluar dari status modal perbankan terendah.Sebab modal inti dalam API tahun 2008 yang sebesar Rp 100 miliar masih jauh di bawah modal inti negara tetangga dan negara maju yang sebesar Rp 200 miliar.Padahal modal perbankan yang besar sangat baik untuk menjadi penopang risiko serta dapat meningkatkan investasinya.Demikian disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Maman Soemantri dalam acara forum diskusi tentang implementasi API dan ketentuan perbankan di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Bandung, Jumat (8/9/2006)."Kita adalah negara yang paling rendah dibandingkan negara-negara tetangga, apalagi negara maju dalam menerapkan modal inti minimum," kata Maman.Sebelum keluarnya peraturan API tahun 2004, besaran modal inti untuk membentuk suatu bank sangat kecil. Akibatnya, ujar Maman, banyak bank yang sangat rentan dan riskan terhadap risiko yang terjadi."Idealnya mungkin Rp 200 miliar atau lebih dari itu, tapi bila diterapkan akan banyak bank kesulitan dan makin tidak managable bila kita terapkan angka Rp 200 miliar," tutur Maman.
(ir/nrl)











































