SPP Diundur, BI Tagih Action Plan Perbankan Mulai 2008

SPP Diundur, BI Tagih Action Plan Perbankan Mulai 2008

- detikFinance
Jumat, 08 Sep 2006 13:42 WIB
Bandung - Meski pelaksanaan aturan kepemilikan tunggal atau single presence policy (SPP) telah diundur hingga 2010, Bank Indonesia (BI) meminta perbankan harus sudah mulai memasukkan action plan pada 2008.Pengajuan action plan yang lebih awal itu agar pelaksanaan SPP bisa tepat waktu dilakukan tahun 2010."Paling tidak 2008 seluruh action plan 2008 sudah bisa kita dapatkan sehingga 2009 hingga 2010 kita bisa memonitor dan melihat action plan tersebut bisa dijalankan," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Maman Soemantri.Hal itu disampaikan Maman dalam acara forum diskusi tentang implementasi API dan ketentuan perbankan di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Bandung, Jumat (8/9/2006). Keinginan BI untuk mendapatkan action plan SPP perbankan tahun 2008 itu juga untuk melihat komitmen bank-bank terhadap ketentuan SPP tersebut.Sementara Direktur Perencanaan Strategis dan Humas BI, Budi Mulya, mengatakan, aturan detail soal SPP akan dikeluarkan melalui Peraturan BI (PBI).Namun penerbitan PBI soal SPP ini juga baru akan keluar September ini, mundur dari rencana semula Agustus 2006, karena masih ada beberapa hal yang perlu dikaji."PBI tengah disiapkan. September ini sedang disiapkan untuk diputuskan," kata Budi. (ir/nrl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads