Kacau! 4 Dapen BUMN Ini Diinvestigasi, Ada Potensi Korupsi?

Kacau! 4 Dapen BUMN Ini Diinvestigasi, Ada Potensi Korupsi?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 07 Jun 2023 06:30 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Empat pengelola dana pensiun (dapen) BUMN terindikasi bermasalah dan bisa dibawa ke ranah hukum. Empat dapen BUMN ini sedang diinvestigasi mendalam oleh Kementerian BUMN.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskannya secara umum sejauh ini Kementerian BUMN menemukan ada 22 dapen BUMN yang memiliki rasio kecukupan dana (RKD) di bawah 100%.

"Jadi ada 22 dapen yang secara RKD di bawah 100%. Nah itu kita lagi hitung mungkin (kekurangan RKD) di kisaran Rp 7-15 triliun atau sekitar Rp 12 triliun," papar pria yang akrab disapa Tiko itu ditemui di Gedung DPR Jakarta, Senin (5/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Tiko mengungkapkan dari 22 dapen tadi ada 16 yang yield atau imbal hasil investasinya di bawah 6%. Bahkan, ada yang cuma 1-2%, contohnya adalah Dapen Pelindo yang belakangan terjerat masalah tindak pidana korupsi.

Nah dari total 16 dapen dengan imbal hasil investasi di bawah 6% tadi, ada 4 dapen yang jadi investigasi utama. Tiko tak mau menyebutkan namanya, cuma besar kemungkinan dapen ini akan terjerat masalah hukum. Tiko menyebut 4 dapen ini yield investasinya sangat kecil sekali, cuma di bawah 2%.

ADVERTISEMENT

"Ada 4 (dapen BUMN) yang di bawah 6% akan kita investigasi, tapi saya belum bisa ngomong namanya. Karena memang ekstrim masa investasinya 2% kan nggak masuk akal. Pasti ada sesuatu. Jadi ada 4 dapen yang akan kita investigasi di luar Pelindo dan juga di bawah 2%," kata Tiko.

"Kemarin Pelindo saja investasinya 1,9%. Ini ada lagi investigasinya investasinya cuma 0,9%, 1,9%," sebutnya.

Sementara itu, Tiko juga mengungkapkan ada juga opsi pengambil alihan dapen lewat holding asuransi dan penjaminan Indonesia Financial Group (IFG). dapen yang yield investasinya di bawah 6% kemungkinan akan ditarik pengelolaannya di bawah IFG.

"Yang di bawah 6% lainnya akan kita kaji kalau mereka nggak mampu akan kita bersama pengelolaannya di bawah IFG. Pengelolaannya di IFG," beber Tiko.

OJK Buka Suara

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan hasil investasi dana pensiun (dapen) dipengaruhi oleh portofolio investasi masing-masing dapen. Jadi, memang imbal hasil akan berbeda.

"Untuk dana pensiun dengan portofolio di pasar uang akan berbeda hasilnya dengan dana pensiun mayoritas investasi di pasar modal," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers.

Ogi mengatakan untuk dapen yang masuk dalam Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) hasil investasinya harus memperhatikan asumsi tingkat bunga aktuaria.

OJK mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN dalam rangka memastikan kebutuhan pendanaan untuk menutup defisit dapen. Terutama investasi dapen di bawah 2% juga masih menunggu hasil penilaian dari Kementerian BUMN.

"OJK terus menerus melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN dalam rangka memastikan kebutuhan pendanaan untuk menutup defisit tersebut. Namun demikian sampai sekarang OJK, masih menunggu hasil assessment dari tim kementerian BUMN," ungkap Ogi.

Ogi juga merinci rasio kecukupan dana pada 61 Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) BUMN, di mana 50 dapen masuk dalam Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dan sebanyak 11 dapen masuk dalam Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

"Aset itu Rp 127 triliun, peserta 734.426 orang. Rata rata return on investment 3 tahun dana pensiun dari DPPK BUMN itu di atas rata rata yield SBN 10 tahun selama 3 tahun terakhir," kata Ogi.

Menurut catatan OJK, dari 50 dapen di Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP), sebanyak 21 Dapen dalam kondisi baik dan berada di tingkat satu dan dua.

"Kemudian 29 pada tingkat pendanaan tiga. Ini yang seusia dengan kriteria yang ditetapkan oleh OJK," jelas Ogi.

Simak Video 'Saat Wamen BUMN Buka Laporan Keuangan Waskita-WIKA Tak Sesuai Kenyataan':

[Gambas:Video 20detik]



(hal/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads