Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan sektor keuangan di Indonesia masih dangkal dan belum mampu berkembang cepat. Hal itu dikarenakan banyak aturan yang sudah ketinggalan jaman.
"Sektor keuangan di Indonesia belum mampu berkembang secara cepat dan masih sangat dangkal. Banyak aturan yang sudah tertinggal jaman dengan adanya teknologi baru," kata Sri Mulyani dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) di Brilian Club, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Bendahara Negara itu menyebut pandemi COVID-19 telah membuat sektor digital teknologi semakin memberikan perhatian sangat besar di bidang sektor keuangan. Untuk itu pemerintah menghadirkan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK yang diklaim sebagai reformasi sektor keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menyebut sektor keuangan Indonesia saat ini masih hanya didominasi oleh sektor perbankan. Lembaga keuangan non bank disebut masih tertinggal jauh.
"Nggak ada yang salah sih perbankan banyak, tapi itu tidak menggambarkan keseluruhan kebutuhan untuk menciptakan financial intermediary yang makin baik. Jadi lembaga keuangan non bank itu masih tertinggal jauh," ucapnya.
Menurut Sri Mulyani, sektor keuangan harus semakin maju untuk mencapai visi Indonesia emas 2045. Begitu juga untuk sektor fintech, dari sisi keberadaan perannya dan literasi dari masyarakatnya harus terus ditingkatkan.
"Jadi kalau mau bicara indikator sukses, pada saat 2045 atau menuju 2045 sektor keuangan harus semakin advance, semakin dalam, makin likuid, makin diverse," tutur Sri Mulyani.
Simak juga Video 'Belanja Pemerintah Capai Rp 2.400 T di 2024, Dominan untuk Pemilu':