DPRD DKI Desak Pemda Terbitkan Obligasi untuk Gantikan Pajak

DPRD DKI Desak Pemda Terbitkan Obligasi untuk Gantikan Pajak

- detikFinance
Senin, 18 Sep 2006 13:51 WIB
Jakarta - DPRD DKI mengusulkan agar Pemda menerbitkan obligasi daerah seiring terus turunnya pendapatan. Obligasi daerah ini diharapkan mampu mengurangi dominasi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang mulai menurun.Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi Kebangkitan Reformasi DPRD DKI Nur Alam Bachtiar dalam sidang paripurna DPRD mengenai pembahasan perubahan anggara APBD 2006 di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (18/9/2006)."Suatu saat pajak kendaraan bermotor tidak akan menjadi primadona lagi. Oleh karena itu Pemda sudah waktunya menggali sumber pendapatan potensial lain termasuk menerbitkan obligasi daerah," usul Nur Alam.Pendapatan dari pajak ke APBD DKI selama semester I-2006 terus turun. Misalnya saja pajak kendaraan turun sekitar Rp 18 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor turun Rp 250 miliar, pajak hotel turun Rp 15 miliar. Kenaikan hanya pada pajak restoran Rp 15 miliar dan parkir Rp 5 miliar. Wakil Gubernur DKI Fauzi Bowo mengatakan, penerbitan obligasi daerah tergantung kemampuan masing-masing daerah. Menurut Fauzi, jika elastisitas perekonomiannya memadai, sebenarnya tidak masalah bagi daerah menerbitkan obligasi. (qom/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads