Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh suatu badan hukum yang disebut Manajer Investasi. Dana tersebut kemudian akan diinvestasikan ke dalam surat berharga, seperti obligasi, saham, dan instrumen pasar uang.
Dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan, bentuk hukum reksadana dapat berupa Perseroan maupun Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Saat ini, reksadana yang paling banyak berkembang di Indonesia adalah reksadana Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dan bersifat terbuka.
Reksadana terbuka sendiri merupakan reksadana yang dapat dibeli dan dijual sewaktu-waktu setiap hari bursa. Yuk, simak keuntungan dan risiko reksadana
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenis Reksadana
Reksadana Pasar Uang
Reksadana pasar uang adalah sebuah investasi yang dilakukan dalam jenis instrumen investasi pasar uang dengan jangka kurang dari satu tahun. Instrumen investasi yang ditawarkan pada investasi pasar uang biasanya berupa deposito berjangka, sertifikat deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Reksadana pasar uang memiliki profil risiko yang lebih rendah karena tujuannya untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal investasi.
Reksadana Pendapatan Tetap
Reksadana pendapatan tetap adalah sebuah investasi reksadana yang menginvestasikan aktivanya dalam bentuk efek utang atau obligasi dengan persentase minimal 80 persen. Tujuan utama dari reksadana pendapatan tetap adalah untuk menghasilkan tingkat return yang stabil. Reksadana pendapatan tetap pun memiliki risiko lebih tinggi dari reksadana pasar uang.
Reksadana Campuran
Reksadana campuran adalah sebuah investasi reksadana yang mengalokasikan dana investor ke dalam bentuk kombinasi saham dan obligasi pada portofolio investasinya. Reksadana campuran memiliki tingkat pengembalian modal yang tinggi, sejalan dengan risikonya yang tinggi pula.
Reksadana Saham
Reksadana saham adalah sebuah investasi reksadana yang menginvestasikan minimal 80 persen ke dalam bentuk saham. Di antara seluruh jenis reksadana yang ada, reksadana saham memiliki profil risiko yang paling tinggi sekaligus memiliki tingkat return yang paling tinggi pula.
Keuntungan Membeli Reksadana
Dikelola Ahlinya
Reksadana dikelola oleh Manajer Investasi yang telah berpengalaman di dunia pasar modal. Manajer investasi memiliki kemampuan untuk memaksimalkan hasil investasi melalui analisis yang mendalam atas keadaan ekonomi dan pasar, pemilihan strategi investasi, dan pemilihan aset yang sesuai.
Risiko yang Lebih Minim
Besarnya dana yang ada di reksadana, maka akses untuk melakukan diversifikasi investasi semakin besar. Dengan melakukan diversifikasi investasi, maka risiko yang dihadapi akan semakin kecil.
Terjaganya Likuiditas
Investor dapat mencairkan investasinya di setiap hari bursa. Kemudahan ini memberikan Investor keleluasaan untuk mengatur investasinya sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Transparansi
Seluruh informasi di reksadana selalu transparan. Investor dapat mengetahui dananya diinvestasikan di aset-aset apa saja. Selain itu, Manajer Investasi wajib memberitahukan kepada Investor apa saja risiko yang dihadapi serta biaya yang dikenakan.
Risiko Memiliki Reksa Dana
Risiko Berkurangnya Nilai Unit
Efek-efek yang dikelola oleh Manajer Investasi pada reksadana dapat mengalami penurunan nilai investasi yang dipengaruhi oleh perubahan suku bunga, jatuhnya harga saham, risiko default Emiten, dll. Sehingga, nilai Reksadana per unit juga dapat menurun dan mengalami fluktuasi.
Risiko Likuidasi
Khusus untuk reksadana tertutup, investor tidak dapat menjual investasinya kapan saja, karena penjualannya harus dilakukan di bursa yang tergantung pada permintaan serta penawaran yang ada.
Mismanajemen Pengelolaan
Jika Manajer Investasi tidak berhasil dalam mengelola portofolio efeknya, maka Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit reksadana juga akan mengalami penurunan nilai.
Cara Membeli Reksa Dana
Pembelian reksadana dapat dilakukan secara langsung melalui perusahaan Manajer Investasi maupun melalui Bank yang bertindak sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD). Dalam membeli reksadana, persyaratan awal yang harus dipenuhi oleh calon investor adalah:
- Memiliki kartu identitas (KTP/SIM).
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Wajib melakukan proses KYC (Know Your Customer).
- Wajib melakukan pertemuan dengan pihak Manajer
- Investasi atau APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana) minimal 1 kali.
Demikianlah beberapa informasi mengenai reksadana. Siap berinvestasi di reksadana, Detikers?
(row/row)