Simak! OJK Ungkap Dampak Buruk Nunggak Paylater

Simak! OJK Ungkap Dampak Buruk Nunggak Paylater

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 22 Jun 2023 15:13 WIB
Gopay Paylater
Foto: dok Gojek
Jakarta -

Berbagai jenis pembiayaan kini banyak tersedia. Salah satu yang populer belakangan ini adalah buy now pay later (BNPL) atau paylater, di mana pengguna atau konsumen dapat melakukan pembelian dan membayarnya di lain waktu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengingatkan, agar masyarakat berhati-hati terhadap performa keuangannya. Sebab, jika buruk maka berpengaruh pada Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) atau yang dulu dikenal BI checking.

"Misalnya, sekarang ada buy now pay later terus kemudian ada macam-macam yang kemudian beli barang-barang konsumtif dengan utang dan lain-lain akhirnya nggak bisa bayar masuk ke SLIK namanya jelek," katanya di Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (22/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, jika catatan di SLIK buruk maka seseorang akan sulit mengakses pembiayaan lain yang justru ke depan lebih dibutuhkan. Sebut saja, kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit usaha rakyat (KUR).

"Ketika ngajukan pinjaman-pinjaman yang sebenarnya lebih dibutuhkan seperi KPR pertama, tadi mungkin KUR nggak bisa lagi karena namanya sudah nyangkut. Ini juga sekalian sosialisasi kepada masyarakat berhati-hati karena sekarang semua sudah connected, sudah saling terhubung," katanya.

ADVERTISEMENT

Frederica bilang, cara membersihkan SLIK ialah menyelesaikan persoalan utang piutang tersebut.

"Diselesaikan. Kalau punya utang piutang diselesaikan dulu. Kemudian nanti bukunya akan bersih," katanya.

(acd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads