Bank Indonesia (BI) menyatakan sudah lama menyiapkan rencana redenominasi atau penyederhanaan digit mata uang seperti Rp 1.000 menjadi Rp 1. Hanya saja untuk implementasinya masih mempertimbangkan beberapa hal.
"Kami dari dulu sudah siap, jadi redenominasi sudah kami siapkan dari dulu. Masalah desain dan tahapan-tahapannya, itu sudah kami siapkan dari dulu secara operasional dan bagaimana tahapan-tahapannya," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (22/6/2023).
Perry menyebut ada tiga faktor yang harus dipertimbangkan bank sentral sebelum mengimplementasikan redenominasi seperti Rp 1.000 menjadi Rp 1. Pertimbangan tersebut yakni kondisi makro ekonomi, moneter dan stabilitas sistem keuangan serta sosial politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BI menilai perekonomian domestik saat ini sebetulnya sudah bagus, namun diperlukan momentum yang tepat. Melihat kondisi terkini masih adanya efek rambatan dari eksternal terutama pelemahan ekonomi global.
"Demikian juga stabilitas sistem keuangan kita kan kondisinya stabil, tetapi ketidakpastian global masih ada, sabar," ujar Perry.
Uang yang sudah diredenominasi jumlah angkanya akan mengecil, tetapi nilainya akan tetap sama. Misalnya uang Rp 10.000, setelah dilakukan redenominasi, maka tiga angka di belakang akan hilang dan penulisannya berubah menjadi Rp 10 saja.
Tujuan utama redenominasi salah satunya untuk menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam transaksi, serta efektif dalam pencatatan pembukuan keuangan.
Simak juga Video: Jokowi: Setiap Rupiah yang Dibelanjakan Harus Produktif, Cari Uang Sulit