Jaminan pensiun menjadi harapan penting bagi banyak karyawan sebagai tunjangan di masa depan atau hari tua. Jaminan ini tak hanya berupa dana pensiun, namun juga dana pendidikan, liburan dan lain-lain.
Melihat pentingnya jaminan pensiun bagi pekerja, bank bjb memiliki program inovatif bagi perusahaan yang ingin mengikutsertakan karyawannya memiliki dana pensiun bernama Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bertabur Hadiah.
Program ini hadir guna mendorong badan usaha menyertakan pegawai mereka dalam DPLK yang berlangsung mulai tanggal 6 Februari 2023 hingga 30 November 2023 dengan penawaran berbagai hadiah menarik bagi peserta yang memenuhi syarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPLK Bertabur Hadiah merupakan upaya bank bjb memberikan apresiasi kepada badan usaha yang berpartisipasi dalam program DPLK dengan jenis kepesertaan Pemberi Kerja maupun Individu Kolektif," ungkap Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto dalam keterangan tertulis, Selasa (27/6/2023).
Badan usaha yang memenuhi syarat untuk mengikuti program ini meliputi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Perusahaan Swasta atau lainnya di seluruh Indonesia.
Salah satu daya tarik utama program ini adalah ragam hadiah menarik yang diberikan kepada peserta berupa barang elektronik atau gadget dengan nilai total hadiah mencapai Rp 60 juta.
Widi menambahkan nilai hadiah yang diberikan akan disesuaikan dengan nominal yang telah ditentukan. Peserta dengan nominal tertinggi akan mendapatkan hadiah terbesar.
Proses pengumuman pemenang dan pemberian hadiah akan dilakukan pada Desember 2023.
"Ini memberikan waktu yang cukup panjang bagi peserta program untuk menantikan kejutan hadiah yang menarik," tambahnya.
Untuk dapat mengikuti program DPLK Bertabur Hadiah, terdapat syarat dan ketentuan umum yang perlu dipenuhi.
Peserta yang dapat mendaftar pada program ini meliputi Pemberi Kerja atau individu kolektif yang merupakan nasabah baru bank bjb. Peserta wajib melakukan pembukaan rekening dengan setoran awal minimal sebesar Rp 100.000 dan melakukan iuran rutin bulanan dengan jumlah minimal Rp 100.000.
Bagi para calon peserta yang berminat untuk mengikuti program DPLK Bertabur Hadiah, dapat mengajukan permohonan keikutsertaan dengan mengunjungi Kantor Cabang bank bjb terdekat.
Petugas bank akan memberikan informasi yang lebih rinci mengenai prosedur pendaftaran dan persyaratan yang perlu dipenuhi.
"Harapannya program DPLK Bertabur Hadiah ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi peserta program. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara bank bjb dengan berbagai badan usaha dalam mendukung pemberdayaan ekonomi daerah," jelas Widi.
Diketahui, bank bjb memiliki produk DPLK bernama bjb siap yang diperuntukkan bagi peserta individu dan perusahaan atau pemberi kerja.
Peserta individu adalah tenaga kerja mandiri atau perorangan yang memenuhi persyaratan kepesertaan sesuai dengan peraturan, dan menjadi peserta atas inisiatif dan kemauannya sendiri atau karena berhenti bekerja pada pemberi kerja.
Peserta pemberi kerja adalah para karyawan yang diikutsertakan oleh pemberi kerja sebagai peserta pada dana pensiun yang sebagian atau seluruh iurannya berasal dari pemberi kerja untuk dan atas nama peserta.
DPLK juga bisa dimanfaatkan sebagai proteksi penghasilan. Nantinya akan terdapat jaminan kesinambungan penghasilan di masa depan bagi peserta, keluarga dan ahli waris.
Bersama bank bjb, Peserta DPLK juga dapat merencanakan dan mewujudkan mimpi serta harapan di masa depan seperti Rencana Pensiun, Rencana Ibadah, Rencana Pendidikan, dan Rencana Liburan.
(fhs/ega)