Dana Miliuner di Bank Kini Cuma Dijamin Rp 1 Miliar
Jumat, 22 Sep 2006 11:56 WIB
Jakarta - Pemerintah melalui Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mulai hari ini hanya menjamin dana orang kaya di bank maksimal Rp 1 miliar.Meski dana penjaminan kian berkurang, namun tidak ada kepanikan yang terjadi di perbankan."Nasabah dan pihak bank sudah jauh-jauh hari mengantisipasinya akan terjadi penurunan penjaminan. Kini nasabah sudah adem-ayem," kata seorang pejabat bank besar di Jakarta, Jumat (22/9/2006).Penyusutan dana penjaminan ini akan terus berlanjut pada 22 Maret 2007, dengan maksimal dana yang dilindungi pemerintah tinggal Rp 100 juta.Kebijakan tersebut sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS dan berlaku efektif sejak 22 September 2005.Pengamat perbankan Fendi Susiyanto menilai, tidak paniknya nasabah terhadap penyusutan dana penjaminan karena makin membaiknya kepercayaan terhadap perbankan."Trust makin tinggi, mereka kini sudah tahu mana bank yang bagus mengelola dananya," kata Fendi ketika dihubungi detikcom.Fendi melihat, banyak sisi positif atas kebijakan LPS tersebut. Dari sisi nasabah mereka jadi lebih perhatian kondisi bank dan dari sisi perbankan berlomba untuk menjadi bank yang terpercaya.Menurut Fendi, sejak keluarnya aturan LPS perbankan juga sudah jauh-jauh hari melakukan promosi untuk nasabah besarnya agar tidak memindahkan dananya.Nasabah diberi alternatif diversifikasi investasi seperti menawarkan produk bancassurance atau tabungan berasuransi.
(ir/sss)











































