Penggunaan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dalam transaksi pembayaran mulai dikenakan biaya sebesar 0,3% per 1 Juli 2023. Biaya yang juga dikenal sebagai merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3% ini dibebankan kepada toko atau pedagang dengan kategori Usaha Mikro (UMI).
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Dicky Kartikoyono menjelaskan MDR sebesar 0,3% merupakan biaya yang dibutuhkan agar industri yang mendukung penggunaan QRIS dalam ekosistem digital bisa terus berkembang. Tarif 0,3% disebut merupakan angka yang lebih kecil dari angka keekonomian yang seharusnya di level 0,7%.
"Bukannya tidak peka dengan kebutuhan UMI, tapi 0,3% itu sudah jauh di bawah keekonomian yang seharusnya 0,7%" jelasnya saat ditemui di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (12/7/23).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dicky menjelaskan tarif MDR sebesar 0,3% bertujuan untuk mengganti investasi dan biaya operasional yang telah dikeluarkan oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan transaksi QRIS, mulai dari Penyedia Jasa pembayaran (PJP), baik issuer maupun acquirer yang memproses transaksi QRIS, hingga penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran dan lembaga standar maupun services. Dengan adanya biaya yang dikenakan pada MDR, merchant diyakini akan mendapatkan manfaat yang lebih banyak dan optimal. Misalnya pencairan transaksi yang menggunakan QRIS bisa langsung dicairkan pada hari yang sama.
"Biaya itu dipakai untuk infrastruktur, aplikasi, SDM, marketing, pemeliharaan, akuisisi merchant dan pengguna, edukasi, jaringan komunikasi data, overhead, sampai pengembangan dan implementasi. Sebenarnya komponennya banyak, tapi tidak boleh mahal." jelas Dicky.
"Kita juga ingin keamanan dan keandalan QRIS tetap terjaga. Karena kan fiturnya juga akan berkembang terus." tambah Dicky.
BI pun mengimbau para pengguna jasa, khususnya para pedagang mikro agar tidak perlu khawatir akan tarif MDR 0,3%. Pasalnya biaya ini hanya akan memangkas 0,3% dari harga jual yang dikenakan pedagang. Terlebih, dari 26 juta pengguna QRIS, 95% di antaranya digunakan oleh UMKM.
Kemampuan QRIS yang mempermudah pembayaran diyakini justru menambah keuntungan merchant. Apalagi implementasi QRIS juga akan terus berkembang, di mana nantinya pembayaran menggunakan QRIS juga akan bisa digunakan untuk tarik tunai, setor tunai, hingga transfer.
"0,3% ini bayangan kami sebenarnya adalah bagaimana inovasi-inovasi ini akan bisa terus dikembangkan." kata Dicky.