Dirut Klaim BPJS Kesehatan Tak Punya Utang Lagi ke RS

Dirut Klaim BPJS Kesehatan Tak Punya Utang Lagi ke RS

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 18 Jul 2023 12:11 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti. (Foto: BPJS Kesehatan)
Jakarta -

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebut BPJS Kesehatan tidak lagi memiliki utang ke rumah sakit. Menurutnya kondisi ini berbeda dengan dulu, yang mana BPJS Kesehatan punya utang banyak sehingga mempengaruhi pelayanan.

"Sekarang orang tidak tahu, BPJS Kesehatan itu nggak punya utang ke rumah sakit. Dulu memang utangnya banyak sekali sehingga mempengaruhi pelayanan. Sekarang BPJS tidak punya utang ke rumah sakit kecuali masih dalam proses klaim. Tapi secara real kita nggak punya utang," katanya dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, di Jakarta, Selasa (18/07).

Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini juga sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun BPJS Kesehatan melakukan pembayaran terhadap klaim Rp 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN. Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.

Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja,sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) selama 14,07 hari kalender.

ADVERTISEMENT

Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.

Pada 2022 jumlah peserta JKN tercatat sebesar 248.771.083 jiwa, naik dibanding tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa. Ghufron menyebut capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun.

Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Pada 2022 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 FKTP dan 2.963 FKRTL.

Adapun hingga hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp 144,04 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai Rp 143,32 triliun.

Simak juga Video 'Viral Keluarga Pasien di Asahan Mengamuk di RS, Ini Faktanya':

[Gambas:Video 20detik]



(das/das)

Hide Ads