Bagi sebagian peserta Jaminan Kesehatan Nasional, cek tagihan BPJS Kesehatan adalah hal penting yang tidak boleh dilupakan setiap bulan. Jika lupa mengecek, apalagi lupa membayar, kepesertaan bisa diblokir sehingga tidak bisa mendapatkan manfaatnya.
Terutama bagi peserta mandiri, berikut ini 3 cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Simak caranya di bawah ini!
Cek Tagihan BPJS Kesehatan Pakai Aplikasi
Berikut ini 3 cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang bisa menggunakan berbagai aplikasi HP:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Aplikasi Mobile JKN
BPJS Kesehatan memiliki aplikasi bernama Mobile JKN yang sebaiknya dimiliki setiap peserta. Selain untuk cek tagihan BPJS, aplikasi ini juga dapat digunakan sebagai kartu elektronik, skrining kesehatan, dan sebagainya.
Untuk cek tagihan BPJS Kesehatan, caranya adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di smartphone lewat Google Play Store atau App Store.
- Jika sudah pernah daftar, maka langsung masuk (log in) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Masukkan kata sandi dan kode captcha.
- Pilih menu 'Info Iuran' untuk cek tagihan BPJS Kesehatan kamu.
- Akan muncul informasi rinci mengenai tagihan BPJS Kesehatan. Kamu juga bisa klik 'Info Riwayat Pembayaran' untuk mengetahui pembayaran iuran yang pernah kamu lakukan.
2. Aplikasi WhatsApp
Aplikasi WhatsApp kini bisa dimanfaatkan sebagai pusat bantuan secara online dan otomatis. BPJS Kesehatan menyediakan layanan WhatsApp Assistant bernama CHIKA.
Caranya dengan melakukan chat ke nomor 0811-8750-400. Pastikan kamu menyimpan nomor ini.
- Mulai chat dengan mengirim pesan apapun ke kontak tersebut.
- Muncul balasan berbagai pilihan opsi menu. Pilih 'Cek Tagihan Iuran' dengan mengirimkan pesan berupa angka sesuai nomor opsi.
- Kamu diminta mengirimkan NIK dan mengisi format tanggal lahir dengan dd-mm-yyyy, misalnya 02-07-1999.
- CHIKA akan memberikan informasi rinci mengenai tagihan BPJS Kesehatan dan status kepesertaan kamu.
3. Aplikasi Marketplace dan e-Wallet
Kamu juga bisa menggunakan berbagai aplikasi marketplace dan e-wallet yang biasanya menyediakan berbagai pembayaran tagihan, seperti listrik, air, pajak, termasuk juga tagihan BPJS. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi marketplace atau e-wallet.
- Daftar atau login ke akun kamu.
- Cari pada bagian Pembayaran, klik 'BPJS Kesehatan'.
- Pilih bulan tagihan BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Maka akan keluar informasi tagihan BPJS Kesehatan kamu.
- Jika ingin langsung membayar, maka lanjutkan ke pembayaran. Jika tidak, kamu bisa langsung menutup aplikasi.
Berapa Besar Tagihan BPJS Kesehatan?
Berapa sih besaran tagihan BPJS Kesehatan per bulan? Mungkin hal ini kurang diperhatikan oleh pekerja penerima upah atau penerima bantuan pemerintah. Namun hal ini penting bagi pekerja nonpenerima upah dan nonpekerja yang harus membayar tagihan BPJS secara mandiri.
Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, besaran tagihan BPJS Kesehatan tiap bulan adalah sebagai berikut:
- Peserta Kelas III harus membayar sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III. Namun pemerintah memberi bantuan Rp 7 ribu, sehingga tagihan yang harus dibayar sebesar Rp 35.000.
- Peserta Kelas II harus membayar sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.
- Peserta Kelas I harus membayar sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.
Nah itulah tadi penjelasan mengenai cara cek tagihan BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat. Caranya bisa menggunakan berbagai aplikasi, mulai dari Mobile JKN, WhatsApp, dan berbagai marketplace atau e-wallet.
(bai/inf)