QRIS dari BI: Belanja di Luar Negeri Pakai Rupiah Jadi Kado HUT ke-78 RI

QRIS dari BI: Belanja di Luar Negeri Pakai Rupiah Jadi Kado HUT ke-78 RI

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 15 Agu 2023 15:32 WIB
Ilustrasi layanan QRIS BRI
Foto: dok. BRI
Jakarta -

Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dikembangkan Bank Indonesia (BI) terus meluas, tidak hanya di dalam negeri, penggunaan QRIS sudah bisa digunakan di berbagai negara, seperti di Thailand dan Malaysia.

Bank Indonesia (BI) memperluas interkoneksi QRIS agar bisa digunakan di banyak negara. Misalnya, belanja di Thailand atau Malaysia kini sudah bisa menggunakan QRIS.

Bahkan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyebut dalam waktu dekat QRIS bisa digunakan di Singapura, dengan target realisasi sebelum akhir tahun. Selain Singapura, BI juga sedang berproses dengan Jepang dan China untuk penerapan QRIS. Setelah itu, BI baru akan mengincar India dan Korea Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Singapura, saat ini sudah pengembangan dari sisi teknis. Jadi kita lakukan secara bertahap, saat ini 3 dari 4 switching Indonesia dan Singapura sudah menyelesaikan user acceptance test. Jadi mereka sudah saling mencoba dan terhubung, mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah bisa implementasi," kata Filianingsih dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, dikutip Selasa (15/8/2023).

Filianingsih menjelaskan langkah implementasi QRIS lintas negara dilakukan dengan pembicaraan antara bank sentral antar-negara. Setelah dicapai kesepakatan, pembicaraan lanjut pada tingkat penyelenggara jasa pembayaran (PJP) dan baru dapat melakukan uji coba sebelum implementasi.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, BI juga mengumumkan penetapan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0,3% untuk pelaku usaha mikro jika transaksi Rp 100.000 ke atas. Dengan begitu transaksi Rp 100.000 ke bawah tidak dikenakan biaya alias gratis.

MDR adalah biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh bank. Dalam hal ini BI disebut tidak memperoleh porsi pendapatan dari MDR QRIS. Kebijakan biaya MDR QRIS ditetapkan dengan mempertimbangkan keberpihakan pada pedagang usaha mikro sehingga biaya yang dikenakan disebut termasuk paling rendah dan efisien dibandingkan biaya dari metode pembayaran lain.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan ini berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023. Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi industri menyiapkan sistemnya.

"Untuk transaksi sampai Rp 100.000 dikenakan MDR 0%, sementara untuk transaksi di atas Rp 100.000 dikenakan MDR 0,3% dengan masa berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023," kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Selasa (25/7/2023).

Kebijakan ini adalah salah satu bagian dari bauran kebijakan bank sentral untuk mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital. Selain itu, akselerasi layanan QRIS juga akan dilakukan melalui perluasan fitur TUNTAS atau tarik tunai, transfer, setor dan perluasan kerja sama QRIS antarnegara.

"BI juga akan menyelenggarakan pekan QRIS nasional dan festival rupiah berdaulat Indonesia dalam rangka perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia," jelas Perry.

Sebelumnya BI memberlakukan tarif MDR 0,3% untuk pelaku usaha mikro pada awal Juli 2023, dari sebelumnya 0%. Penerapan biaya itu tanpa ada batas transaksi dan pedagang diingatkan tidak boleh membebankan kepada konsumen.

Nyatanya kondisi di lapangan ada saja pedagang kecil yang membebankan biaya kepada konsumen. Untuk itu dilakukan evaluasi, di mana transaksi Rp 100.000 ke atas yang baru dikenakan biaya 0,3%.

"Ini lah kebijakan akselerasi yang pro rakyat, pro merchant, pro ekonomi dan keuangan inklusif," ujar Perry.

Ekonom PermataBank Josua Pardede mengatakan pengenaan biaya QRIS atau disebut Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3% kepada pedagang berpotensi adanya penurunan margin keuntungan bagi pedagang. Meski begitu, menurutnya pengadaan QRIS tetap menjanjikan dalam peningkatan konsumen.

"Terdapat potensi pemangkasan margin keuntungan dari pedagang. Meskipun akan ada peningkatan biaya tersebut, di tengah perubahan perilaku pembayaran masyarakat yang saat ini cenderung non-tunai, maka QRIS akan tetap menjadi pilihan dalam bertransaksi," jelasnya kepada detikcom, Jumat (14/7/2023).

Dihubungi terpisah, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy memandang untuk menentukan apakah kebijakan pengenaan 0,3% dalam transaksi QRIS bagi pedagang ini adil atau tidak, tergantung pada jenis usahanya.

Adapun BI mencatat QRIS di Indonesia telah menjangkau 25,4 juta merchant. Dari sisi pengguna, per Maret 2023 mencapai 32,41 juta atau bertambah 20,9 juta dari 2021 yang berjumlah 11,5 juta.

Lihat Video: Pedagang Mikro Penyedia Layanan QRIS Kena Potongan 0,3%

[Gambas:Video 20detik]




(ily/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads